Klarifikasi UNP: Tuduhan Intip Mahasiswi KKN, Wali Nagari Dharmasraya Tak Terbukti Bersalah

Ia juga menduga bahwa ada unsur ketidaksukaan dari kelompok tertentu terhadap Wali Nagari Koto Beringin sehingga isu ini digunakan untuk menjatuhkan nama baiknya.

Bernadette Sariyem
Jum'at, 07 Februari 2025 | 14:54 WIB
Klarifikasi UNP: Tuduhan Intip Mahasiswi KKN, Wali Nagari Dharmasraya Tak Terbukti Bersalah
Ilustrasi pelecehan seksual, mengitip perempuan.

SuaraSumbar.id - Universitas Negeri Padang (UNP) menegaskan tuduhan terhadap Wali Nagari Koto Beringin, Kecamatan Tiumang, Dharmasraya, yang diduga mengintip mahasiswi kuliah kerja nyata (KKN) mandi, tidak terbukti. Pihak UNP telah melakukan verifikasi langsung ke lokasi dan menyatakan bahwa isu tersebut hanyalah informasi yang tidak berdasar.

Sekretaris UNP, Erianjoni, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil peninjauan yang dilakukan perwakilan kampus dan dosen pembimbing lapangan, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Wali Nagari Koto Beringin melakukan tindakan asusila tersebut.

"Itu hanya isu yang berkembang tanpa bukti. Awalnya, dalam peringatan Isra Mikraj, ada pemuda yang mengambil mikrofon masjid dan menyebarkan tuduhan bahwa wali nagari mengintip mahasiswa KKN. Namun, setelah diselidiki, tuduhan tersebut tidak terbukti sama sekali," kata Erianjoni di Padang, Rabu (5/2).

Ia juga menduga bahwa ada unsur ketidaksukaan dari kelompok tertentu terhadap Wali Nagari Koto Beringin sehingga isu ini digunakan untuk menjatuhkan nama baiknya.

Baca Juga:Polisi Tunggu Hasil Labfor soal Jenis Pistol Perampok di Dharmasraya

Ketua tim KKN UNP di Koto Beringin, Virza Oktavindra, turut membantah berita yang menyebut wali nagari mengintip 12 mahasiswi yang sedang mandi. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyampaikan pernyataan semacam itu kepada wartawan.

"Saya tidak pernah melihat atau menyaksikan adanya pengintipan oleh wali nagari. Saya juga tidak pernah memberikan pernyataan kepada media bahwa wali nagari melakukan hal tersebut," ujarnya dalam musyawarah yang digelar oleh Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Koto Beringin.

Wali Nagari Koto Beringin, Suherman, juga membantah tuduhan yang ditujukan kepadanya.

"Saya tidak pernah mengintip mahasiswi KKN, bahkan satu kali pun. Ini adalah fitnah yang merugikan nama baik saya," tegasnya.

Menanggapi pemberitaan yang tersebar luas di media sosial, Suherman sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi tersebut tanpa bukti.

Baca Juga:BRI Dukung Kepolisian Ungkap Kasus Perampokan Agen BRILink di Dharmasraya

Ketua Bamus Nagari Koto Beringin, Aldo Fernando, menegaskan bahwa setelah musyawarah yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Dharmasraya, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan mahasiswa KKN, tuduhan terhadap wali nagari dinyatakan tidak terbukti.

"Setelah mendengar semua pihak yang terlibat, kami menyimpulkan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat. Oleh karena itu, nama baik Pemerintah Nagari Koto Beringin, khususnya Wali Nagari Suherman, harus dipulihkan," ujar Aldo.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu yang tidak jelas kebenarannya dan menjaga ketenteraman serta ketertiban di lingkungan nagari.

Sebelumnya, tuduhan terhadap Wali Nagari Koto Beringin ini sempat ramai diperbincangkan di media sosial dan beberapa portal berita daring. Namun, setelah dilakukan klarifikasi, tuduhan tersebut dipastikan tidak benar.

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini