SuaraSumbar.id - Kasus seorang pria yang sempat dihajar massa seusai diteriaki jambret di Pasar Lubuk Alung, Padang Pariaman, berakhir dengan damai.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukanlah aksi penjambretan, melainkan pencurian handphone.
"Kedua belah pihak telah sepakat berdamai. Korban tidak jadi membuat laporan," ujar AKBP Ahmad Faisol Amir, Kamis (6/2/2035).
Berdasarkan informasi dari Kapolsek Lubuk Alung, kejadian bermula ketika korban tertidur di counter handphone miliknya.
Baca Juga:Misteri Hilangnya Siska: Setahun Berlalu, Polisi Janji Tak Henti Mencari
Saat itu, pelaku datang dan mengambil ponsel yang sedang diisi daya. Namun, aksinya diketahui korban, yang langsung berteriak hingga menarik perhatian warga.
Massa yang berada di sekitar lokasi pun segera mengamankan pelaku. Namun, setelah dilakukan perundingan, korban dan pelaku sepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan tanpa melibatkan proses hukum lebih lanjut.
AKBP Ahmad Faisol Amir kembali menegaskan bahwa kejadian ini bukanlah penjambretan seperti yang beredar di media sosial, melainkan pencurian handphone.
Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan seorang pria diamankan massa setelah diteriaki jambret sempat viral di media sosial, menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat. Polisi pun mengklarifikasi kejadian tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga:Air Mata Ibu Cika: Setahun Anak Saya Hilang, Diculik Atau Dibunuh?