Khairunas-Yulian Efi Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan 2024

Menurut Ade, pelantikan kepala daerah terpilih rencananya akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.

Bernadette Sariyem
Kamis, 06 Februari 2025 | 16:13 WIB
Khairunas-Yulian Efi Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan 2024
Ilustrasi Pilkada (dok. bijakpilkada)

SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solok Selatan resmi menetapkan Khairunas dan Yulian Efi sebagai pemenang dalam Pilkada 2024.

Keputusan ini diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih yang digelar di Aula Sarantau Sasurambi, Kabupaten Solok Selatan, pada Rabu (5/2/2025).

Ketua KPU Solok Selatan, Ade Kurnia Zelli, menjelaskan bahwa penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil pemilihan yang diajukan pascapilkada.

"KPU Solok Selatan menetapkan pasangan nomor urut 1, H. Khairunas dan H. Yulian Efi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan terpilih dengan perolehan suara sebanyak 45.326 suara atau 55,14 persen dari total suara sah," ujar Ade.

Baca Juga:Gugatan Pilkada Pasaman Ditolak MK Gara-gara Terlambat 3 Hari

Pelantikan Dijadwalkan 20 Februari 2025

Setelah penetapan ini, Khairunas dan Yulian Efi dijadwalkan akan segera dilantik sesuai dengan agenda nasional.

Menurut Ade, pelantikan kepala daerah terpilih rencananya akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.

Dengan kemenangan ini, Khairunas dan Yulian Efi dipastikan akan kembali memimpin Solok Selatan untuk periode berikutnya.

Mereka diharapkan mampu melanjutkan program pembangunan serta menjawab harapan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan daerah.

Baca Juga:Gugatan Pilkada Pasaman Ditolak MK Gara-gara Terlambat 3 Hari

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini