Miris! Ribuan ASN di Sumbar Menunggak Pajak Kendaraan, Ini Langkah Pemprov

Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sumatera Barat (Sumbar) masih menunggak pajak kendaraan.

Riki Chandra
Selasa, 04 Februari 2025 | 20:36 WIB
Miris! Ribuan ASN di Sumbar Menunggak Pajak Kendaraan, Ini Langkah Pemprov
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Syefdinon. [Suara.com/Riki Chandra]

SuaraSumbar.id - Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sumatera Barat (Sumbar) masih menunggak pajak kendaraan. Atas dasr itu, Pemprov Sumbar sedang melakukan pemetaan terhadap ASN "bandel" pajak di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Syefdinon mengatakan, pemetaan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Dia mengakui bahwa berdasarkan data terbaru tahun 2024, jumlah ASN yang tak bayar masih sangat tinggi.

"Kami menemukan ribuan ASN yang belum melunasi pajak kendaraan bermotor mereka, padahal dana untuk tunjangan kinerja mereka bersumber dari PAD, yang sebagian besar berasal dari pajak kendaraan," katanya, Selasa (4/2/2025).

Sebagai tindak lanjut, hasil pemetaan ini akan disampaikan kepada masing-masing kepala OPD dan dilaporkan kepada gubernur. Dengan demikian, akan diketahui secara detail jumlah ASN yang menunggak beserta nama dan jabatannya.

"Setelah data ini dikumpulkan, kepala OPD bisa mengarahkan ASN terkait untuk segera melunasi tunggakan pajak kendaraan bermotor mereka," katanya.

Syefdinon menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk meningkatkan pendapatan daerah, yang nantinya akan digunakan untuk pembayaran tunjangan dan pembiayaan program pembangunan daerah, termasuk infrastruktur.

“Kami ingin ASN menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal kepatuhan membayar pajak, sehingga kontribusi terhadap PAD bisa lebih optimal,” ujarnya.

Ia juga menyebut bahwa kebijakan ini telah diterapkan terlebih dahulu di lingkungan Bapenda Sumbar, dan hasilnya semua ASN di instansi tersebut telah melunasi pajak kendaraan mereka. (antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini