SuaraSumbar.id - Keberadaan pasar malam di depan kantor Pemerintah Kecamatan Sutera, Kampung Sungai Sirah, Nagari Surantih, Pesisir Selatan, menuai sorotan dari berbagai pihak.
Sejumlah tokoh masyarakat menilai adanya permainan yang diduga mengandung unsur perjudian, seperti lempar gelang, berpotensi merusak moral generasi muda.
Tokoh masyarakat Sutera, Rodi Chandra, menegaskan bahwa permainan yang mengandung unsur pertaruhan seharusnya tidak diizinkan. Ia menilai permainan tersebut tidak sejalan dengan upaya pemerintah dalam memberantas perjudian.
"Pasar malam seharusnya menjadi tempat hiburan yang sehat bagi masyarakat, bukan menjadi ajang pertaruhan yang bisa merugikan pengunjung," ujarnya, Kamis (6/2/2025).
Baca Juga:Korsleting Listrik Picu Kebakaran Rumah Kayu di Pesisir Selatan, Motor Hangus Terpanggang
Senada dengan Rodi, Ketua LKAAM Kecamatan Sutera, Rusli Dt. Rajo Batuah, juga menyayangkan adanya dugaan permainan berunsur judi di pasar malam tersebut. Menurutnya, hal ini bertentangan dengan nilai adat dan agama yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Minangkabau.
"Kami tidak menolak pasar malam, tapi jika ada kegiatan yang bertentangan dengan Islam dan budaya Minangkabau, maka harus dihentikan demi masa depan generasi muda," tegasnya.
Rusli juga meminta aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti dugaan tersebut agar keresahan masyarakat tidak semakin meluas.
Sementara itu, pemilik pasar malam, Agung, belum memberikan tanggapan meskipun telah dihubungi berkali-kali melalui telepon dan pesan WhatsApp.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga:ART Nekat Curi Emas Majikan, Hasilnya Dipakai Beli Tanah 2 Hektare