SuaraSumbar.id - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyarankan agar kebijakan penutupan permanen Gunung Marapi di Sumatera Barat (Sumbar), dievaluasi saat aktivitas gunung kembali normal.
"Saya kira perlu dilakukan evaluasi kembali jika Gunung Marapi sudah kembali normal," ujar Kepala PVMBG, Hadi Wijaya, dikutip dari Antara, Selasa (4/2/2025).
Hadi berharap Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), pemerintah daerah, dan Ombudsman Sumbar, tidak menetapkan penutupan permanen gunung marapi yang berada di Kabupaten Agam dan Tanah Datar, tanpa batas waktu yang jelas.
Menurutnya, jika kebijakan tersebut tetap diterapkan, maka perlu ada batasan pendakian yang diperbolehkan bagi pengunjung.
"Jika tetap ditutup permanen, maka harus ada kejelasan mengenai batas atau jarak pendakian yang masih diperbolehkan," tuturnya.
Jika penutupan permanen Gunung Marapi tetap diberlakukan, PVMBG menyarankan BKSDA Sumbar untuk memberikan pendampingan kepada para pendaki hingga ke zona batas yang diperbolehkan. Langkah ini bertujuan agar tidak ada pengunjung yang melanggar aturan dengan mendaki hingga ke puncak.
Sementara itu, Kepala BKSDA Sumbar, Lugi Hartanto mengatakan, pihaknya bersama Ombudsman dan pemerintah daerah telah menyepakati penutupan permanen Gunung Marapi demi menjaga keselamatan masyarakat.
Ia mengakui bahwa kebijakan tersebut dapat dikaji ulang jika gunung kembali ke status normal atau turun ke level satu. "Jika Gunung Marapi kembali normal atau turun menjadi level satu, tentu saja kami akan melakukan evaluasi kembali," kata Lugi.
Meski Gunung Marapi dengan ketinggian 2.891 meter di atas permukaan laut (MDPL) ditutup secara permanen, BKSDA Sumbar menegaskan bahwa pengawasan akan tetap dilakukan secara ketat untuk mencegah pendakian ilegal.