-
Pabrik Indarung I berpotensi jadi pusat seni budaya nasional.
-
UNESCO akui arsip Indarung I sebagai memori kolektif Asia Pasifik.
-
Fadli Zon dorong revitalisasi situs industri bersejarah Indonesia.
SuaraSumbar.id - Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menyoroti potensi besar Pabrik Indarung I milik PT Semen Padang yang dinilai dapat dikembangkan menjadi ruang edukasi sekaligus pusat ekspresi seni dan budaya.
Kawasan bersejarah tersebut dinilai memiliki nilai historis kuat sehingga berpeluang menjadi destinasi pembelajaran publik tentang perjalanan industri nasional.
Menurut Fadli Zon, Pabrik Indarung I tidak hanya memiliki nilai sejarah industri, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas budaya.
Kawasan tersebut dinilai mampu menghadirkan ruang kreatif yang menggabungkan edukasi, sejarah, dan seni dalam satu kawasan yang hidup.
“Kawasan ini dapat dimanfaatkan salah satunya sebagai amphitheater, pameran, dan pertunjukan teater. Bangunan-bangunan yang sudah menjadi cagar budaya ini bisa kita aktivasi menjadi satu art space, ruang ekspresi seni dan budaya,” ujar Fadli Zon, dikutip dari Antara, Sabtu (14/3/2026).
Keberadaan Pabrik Indarung I memiliki posisi penting dalam sejarah industrialisasi Indonesia. Pabrik ini dikenal sebagai pabrik semen pertama di Indonesia sekaligus di kawasan Asia Tenggara.
Jejak perkembangan teknologi yang lahir dari kawasan ini juga tercatat sebagai bagian dari memori kolektif kawasan Asia Pasifik.
Pengakuan tersebut diberikan oleh UNESCO melalui pencatatan arsip Pabrik Indarung I dalam daftar Memory of the World Committee for Asia and Pacific.
Pengakuan ini menegaskan bahwa arsip pabrik tersebut memiliki nilai sejarah, inovasi, dan teknologi yang penting bagi perkembangan kawasan Asia Pasifik.
Selain itu, bangunan fisik Pabrik Indarung I juga telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional. Penetapan ini memperkuat posisi kawasan tersebut sebagai tonggak sejarah industrialisasi Indonesia sekaligus simbol kemandirian bangsa dalam pembangunan nasional.
Meski memiliki potensi besar, Fadli Zon menilai masih diperlukan sejumlah perbaikan di beberapa titik kawasan. Ia menekankan bahwa upaya revitalisasi tidak hanya bergantung pada pemerintah pusat, tetapi juga membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, komunitas, dan pihak perusahaan.
Pengembangan kawasan ini diharapkan mampu memperkuat fungsi Pabrik Indarung I sebagai situs bersejarah yang tidak hanya menyimpan jejak masa lalu, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran publik yang memperkaya narasi sejarah industri nasional.
Melalui langkah tersebut, Kementerian Kebudayaan menegaskan komitmennya untuk melindungi sekaligus menghidupkan kembali situs-situs bersejarah agar dapat menjadi sumber pengetahuan serta inspirasi bagi masyarakat luas.
Kawasan Indarung sendiri diharapkan dapat menjadi model pengelolaan situs industri bersejarah di Indonesia yang mampu menghadirkan narasi kuat mengenai perjalanan teknologi, industri, dan kemandirian bangsa.
“Lokasi ini sudah sangat baik dan kuat. Saya yakin ini bisa menjadi tambahan ruang berekspresi, apalagi Indarung I sudah menjadi cagar budaya,” kata Fadli Zon.