2 Orang Kena Peluru Nyasar di UNP, SPK Sumbar Desak Investigasi Independen

Salah satu korban diketahui merupakan mahasiswa dan satu lainnya disebut keluarga mahasiswa.

Suhardiman
Rabu, 03 Juni 2026 | 19:28 WIB
2 Orang Kena Peluru Nyasar di UNP, SPK Sumbar Desak Investigasi Independen
Ilustrasi mahasiswa UNP kena peluru nyasar. [Ist]
Baca 10 detik
  • Dua orang terluka akibat peluru nyasar di Universitas Negeri Padang pada Selasa sore, 2 Juni 2026 lalu.
  • Serikat Pekerja Kampus Sumatera Barat menuntut investigasi independen yang transparan untuk mengungkap motif dan seluruh pihak terlibat.
  • Pihak SPK menuntut perlindungan bagi korban serta evaluasi menyeluruh terhadap standar keamanan aparat di lingkungan kampus pendidikan.

SuaraSumbar.id - Pernyataan Sikap Serikat Pekerja Kampus (SPK) Sumatera Barat terhadap Tertembaknya Dua Mahasiswa di dalam Kampus Universitas Negeri Padang (UNP).

Kasus peluru nyasar melukai dua orang di kawasan Universitas Negeri Padang (UNP), Sumatera Barat, pada Selasa, 2 Juni 2026 sore. Salah satu korban diketahui merupakan mahasiswa dan satu lainnya disebut keluarga mahasiswa.

Menurut Serikat Pekerja Kampus (SPK) Sumatera Barat, insiden itu telah mencederai rasa aman dan kepercayaan publik terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan, keadilan, dan keselamatan di lingkungan pendidikan.

"Kami memandang bahwa setiap bentuk kekerasan yang mengancam keselamatan sivitas akademika harus diusut secara tuntas, transparan, dan bertanggung jawab demi tegaknya hukum serta perlindungan hak-hak warga kampus," kata pengurus SPK Sumbar, Widia Kemala Sari dalam keterangannya, Rabu, 3 Juni 2026.

Oleh karena itu, SPK Sumbar mendesak dilakukannya investigasi dan transparan untuk mengungkap secara menyeluruh insiden ini.

"Investigasi independen dan transparan untuk mengungkap secara menyeluruh pelaku, motif, serta rantai tanggung jawab dalam peristiwa ini," ujarnya.

Selain itu, SPK Sumbar mendesak penegakan hukum yang tegas dan tanpa impunitas terhadap siapapun yang terbukti terlibat, baik pelaku langsung maupun pihak yang memberikan perintah atau kelalaian prosedural.

"Jaminan perlindungan penuh bagi korban dan saksi, termasuk pemulihan medis, psikologis, serta jaminan keamanan dari segala bentuk intimidasi lanjutan," ucapnya.

Selain itu, evaluasi menyeluruh terhadap standar keamanan di lingkungan kampus, khususnya terkait kehadiran aparat bersenjata dan prosedur penggunaan kekuatan.

"Komitmen institusional Universitas Negeri Padang untuk memastikan kampus tetap menjadi ruang aman, demokratis, dan bebas dari kekerasan negara maupun non-negara," katanya.

SPK Sumabr akan terus mengawal proses penanganan kasus ini hingga tercapai keadilan bagi korban serta terwujudnya langkah-langkah perbaikan yang nyata.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini