- Dua orang terluka akibat peluru nyasar di Universitas Negeri Padang pada Selasa sore, 2 Juni 2026 lalu.
- Serikat Pekerja Kampus Sumatera Barat menuntut investigasi independen yang transparan untuk mengungkap motif dan seluruh pihak terlibat.
- Pihak SPK menuntut perlindungan bagi korban serta evaluasi menyeluruh terhadap standar keamanan aparat di lingkungan kampus pendidikan.
SuaraSumbar.id - Pernyataan Sikap Serikat Pekerja Kampus (SPK) Sumatera Barat terhadap Tertembaknya Dua Mahasiswa di dalam Kampus Universitas Negeri Padang (UNP).
Kasus peluru nyasar melukai dua orang di kawasan Universitas Negeri Padang (UNP), Sumatera Barat, pada Selasa, 2 Juni 2026 sore. Salah satu korban diketahui merupakan mahasiswa dan satu lainnya disebut keluarga mahasiswa.
Menurut Serikat Pekerja Kampus (SPK) Sumatera Barat, insiden itu telah mencederai rasa aman dan kepercayaan publik terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan, keadilan, dan keselamatan di lingkungan pendidikan.
"Kami memandang bahwa setiap bentuk kekerasan yang mengancam keselamatan sivitas akademika harus diusut secara tuntas, transparan, dan bertanggung jawab demi tegaknya hukum serta perlindungan hak-hak warga kampus," kata pengurus SPK Sumbar, Widia Kemala Sari dalam keterangannya, Rabu, 3 Juni 2026.
Oleh karena itu, SPK Sumbar mendesak dilakukannya investigasi dan transparan untuk mengungkap secara menyeluruh insiden ini.
"Investigasi independen dan transparan untuk mengungkap secara menyeluruh pelaku, motif, serta rantai tanggung jawab dalam peristiwa ini," ujarnya.
Selain itu, SPK Sumbar mendesak penegakan hukum yang tegas dan tanpa impunitas terhadap siapapun yang terbukti terlibat, baik pelaku langsung maupun pihak yang memberikan perintah atau kelalaian prosedural.
"Jaminan perlindungan penuh bagi korban dan saksi, termasuk pemulihan medis, psikologis, serta jaminan keamanan dari segala bentuk intimidasi lanjutan," ucapnya.
Selain itu, evaluasi menyeluruh terhadap standar keamanan di lingkungan kampus, khususnya terkait kehadiran aparat bersenjata dan prosedur penggunaan kekuatan.
"Komitmen institusional Universitas Negeri Padang untuk memastikan kampus tetap menjadi ruang aman, demokratis, dan bebas dari kekerasan negara maupun non-negara," katanya.
SPK Sumabr akan terus mengawal proses penanganan kasus ini hingga tercapai keadilan bagi korban serta terwujudnya langkah-langkah perbaikan yang nyata.