- KNKT rekomendasikan penutupan Jalan Sitinjau Lauik karena kecelakaan sering terjadi.
- Data kecelakaan Sitinjau Lauik 2020–2024 mencapai seratus kejadian mematikan.
- Flyover Sitinjau Lauik Rp2,7 triliun ditargetkan selesai pada tahun 2027.
SuaraSumbar.id - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merekomendasikan penutupan jalur Sitinjau Lauik. Jalan utama Padang-Solok itu dinilai memiliki tingkat risiko kecelakaan yang sangat tinggi.
Rekomendasi petunupan jalan Sitinjau Lauik ini disampaikan setelah berbagai kajian menunjukkan kondisi jalan yang ekstrem dan berbahaya bagi pengendara.
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi, mengatakan bahwa rekomendasi KNKT terkait penutupan Jalan Sitinjau Lauik muncul karena tingginya angka kecelakaan di jalur penghubung penting antara Kota Padang dan Solok tersebut. Menurutnya, hampir setiap hari insiden kecelakaan terjadi di kawasan itu.
"Faktanya, setiap hari hampir selalu ada kecelakaan di Jalan Sitinjau Lauik," kata Mahyeldi, Sabtu (14/3/2026).
Pemprov Sumbar menilai persoalan keselamatan di Jalan Sitinjau Lauik harus segera diatasi. Salah satu solusi yang disiapkan adalah pembangunan Flyover Sitinjau Lauik yang ditargetkan selesai pada 2027 dengan nilai proyek mencapai Rp 2,7 triliun.
Mahyeldi menjelaskan, pembangunan infrastruktur tersebut menjadi langkah mendesak untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di jalur yang dikenal memiliki tikungan tajam serta tanjakan dan turunan curam.
Data kepolisian menunjukkan kecelakaan di kawasan Jalan Sitinjau Lauik dalam kurun waktu 2020 hingga 2024 mencapai 100 kejadian.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 36 orang dilaporkan meninggal dunia, 13 orang mengalami luka berat, sementara korban lainnya mengalami luka ringan.
Sejumlah kecelakaan yang terjadi di jalur tersebut juga kerap melibatkan kendaraan berat seperti truk pengangkut logistik yang melintas dari arah Kota Padang menuju Solok maupun sebaliknya. Dalam beberapa kasus, kendaraan mengalami rem blong hingga akhirnya terjun ke jurang.
Kondisi tersebut tidak hanya menimbulkan korban jiwa dan kerugian materiil, tetapi juga berdampak pada kelancaran distribusi logistik dan aktivitas ekonomi di wilayah Sumatera Barat.
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Elsa Putra Friandi menjelaskan secara geometrik kondisi Jalan Sitinjau Lauik memang tidak ideal untuk dilalui kendaraan, terutama kendaraan berat.
"Flyover Sitinjau Lauik ini nantinya akan menjadi solusi tikungan-tikungan yang tajam dan curam tersebut," ujarnya.
Elsa menambahkan hasil kajian lembaga terkait menunjukkan terdapat sekitar tujuh kilometer ruas jalan di kawasan Jalan Sitinjau Lauik yang tidak memenuhi standar ideal untuk jalur transportasi utama.
Karena itu, proyek pembangunan flyover sepanjang 2,2 kilometer di kawasan tersebut diharapkan dapat menjadi solusi awal untuk mengatasi permasalahan keselamatan di Jalan Sitinjau Lauik, sekaligus menjawab rekomendasi KNKT terkait penanganan jalur berisiko tinggi tersebut. (Antara)