Skandal Tambang Ilegal: Kapolres Solok Selatan Diduga Terima Rp600 Juta per Bulan

Tambang ini dimiliki oleh polisi, dibekingi polisi, dan aliran dana diduga diterima Kapolres dari tambang-tambang lainnya, tambahnya.

Bernadette Sariyem
Kamis, 05 Desember 2024 | 19:09 WIB
Skandal Tambang Ilegal: Kapolres Solok Selatan Diduga Terima Rp600 Juta per Bulan
Ilustrasi tambang ilegal. [Istimewa]

SuaraSumbar.id - Nama Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti, terseret dalam dugaan praktik beking tambang ilegal di Solok Selatan.

Tuduhan ini diungkapkan oleh Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumatera Barat dalam diskusi publik yang digelar oleh The Society of Indonesian Environmental Journalist (SIEJ) di Kota Padang, Rabu (4/12/2024).

Direktur Eksekutif WALHI Sumbar, Wengki Purwanto, menyebutkan bahwa AKBP Arief Mukti diduga menerima aliran dana sebesar Rp600 juta per bulan dari tambang ilegal yang melibatkan 20 unit alat berat dan tambang tradisional lainnya di wilayah tersebut.

“Kami menemukan informasi ini dari analisis kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan. Saksi dalam sidang etik AKP Dadang Iskandar menyebutkan dugaan keterlibatan Kapolres dalam aliran dana tambang ilegal,” ungkap Wengki.

Baca Juga:Soroti Masalah Tambang, ESDM Sumbar: Izin Tambang Rakyat Wewenang Kementerian!

Tambang Ilegal Dimiliki Polisi

Wengki juga mengungkapkan bahwa lokasi tambang galian C, yang menjadi latar belakang peristiwa polisi tembak polisi, diduga dimiliki oleh seorang anggota kepolisian yang bertugas di Polres Solok Selatan.

“Tambang ini dimiliki oleh polisi, dibekingi polisi, dan aliran dana diduga diterima Kapolres dari tambang-tambang lainnya,” tambahnya.

Kasus ini mencuat setelah peristiwa tragis tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, akibat ditembak oleh rekannya, Kabag Ops AKP Dadang Iskandar, yang diduga terkait sengketa tambang ilegal.

Momentum Bersih-Bersih Kepolisian

Baca Juga:Kapolda Sumbar Geruduk Tambang Ilegal di Solok Selatan, Sejumlah Barang Bukti Dibakar

Wengki menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum untuk membersihkan institusi kepolisian dari praktik-praktik ilegal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini