Skandal Tambang Ilegal: Kapolres Solok Selatan Diduga Terima Rp600 Juta per Bulan

Tambang ini dimiliki oleh polisi, dibekingi polisi, dan aliran dana diduga diterima Kapolres dari tambang-tambang lainnya, tambahnya.

Bernadette Sariyem
Kamis, 05 Desember 2024 | 19:09 WIB
Skandal Tambang Ilegal: Kapolres Solok Selatan Diduga Terima Rp600 Juta per Bulan
Ilustrasi tambang ilegal. [Istimewa]

SuaraSumbar.id - Nama Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti, terseret dalam dugaan praktik beking tambang ilegal di Solok Selatan.

Tuduhan ini diungkapkan oleh Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumatera Barat dalam diskusi publik yang digelar oleh The Society of Indonesian Environmental Journalist (SIEJ) di Kota Padang, Rabu (4/12/2024).

Direktur Eksekutif WALHI Sumbar, Wengki Purwanto, menyebutkan bahwa AKBP Arief Mukti diduga menerima aliran dana sebesar Rp600 juta per bulan dari tambang ilegal yang melibatkan 20 unit alat berat dan tambang tradisional lainnya di wilayah tersebut.

“Kami menemukan informasi ini dari analisis kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan. Saksi dalam sidang etik AKP Dadang Iskandar menyebutkan dugaan keterlibatan Kapolres dalam aliran dana tambang ilegal,” ungkap Wengki.

Baca Juga:Soroti Masalah Tambang, ESDM Sumbar: Izin Tambang Rakyat Wewenang Kementerian!

Tambang Ilegal Dimiliki Polisi

Wengki juga mengungkapkan bahwa lokasi tambang galian C, yang menjadi latar belakang peristiwa polisi tembak polisi, diduga dimiliki oleh seorang anggota kepolisian yang bertugas di Polres Solok Selatan.

“Tambang ini dimiliki oleh polisi, dibekingi polisi, dan aliran dana diduga diterima Kapolres dari tambang-tambang lainnya,” tambahnya.

Kasus ini mencuat setelah peristiwa tragis tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, akibat ditembak oleh rekannya, Kabag Ops AKP Dadang Iskandar, yang diduga terkait sengketa tambang ilegal.

Momentum Bersih-Bersih Kepolisian

Baca Juga:Kapolda Sumbar Geruduk Tambang Ilegal di Solok Selatan, Sejumlah Barang Bukti Dibakar

Wengki menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum untuk membersihkan institusi kepolisian dari praktik-praktik ilegal.

Ia mendesak agar Kapolri turun tangan langsung menangani kasus ini, tidak hanya di Solok Selatan tetapi juga di daerah lain seperti Sijunjung, Dharmasraya, dan Pasaman, yang diduga marak dengan aktivitas tambang ilegal.

Polda Sumbar: Masih Didalami

Menanggapi dugaan ini, Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam tahap pendalaman. "Masih didalami," ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp, Kamis (5/12/2024).

Analisis Akademisi: Solusi Tambang Ilegal

Dewi Anggraini, pengajar di Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Andalas, menyoroti keterlibatan berbagai aktor dalam tambang ilegal, mulai dari pemilik modal hingga aparat penegak hukum. Ia menekankan pentingnya penindakan hukum tegas terhadap pelaku tambang ilegal serta penyusunan regulasi untuk mengelola tambang berbasis rakyat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini