SuaraSumbar.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI mendorong Polda Sumatera Barat (Sumbar) untuk memperketat tes psikologi dan kesehatan bagi personel yang memegang senjata api. Hal ini bertujuan mencegah insiden serupa seperti penembakan yang melibatkan anggota Polri.
"Kompolnas memberikan saran agar setiap personel memenuhi semua persyaratan, terutama saat memegang senjata," ujar Sekretaris Kompolnas RI, Irjen Polisi (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, dikutip Selasa (26/11/2024).
Pernyataan ini disampaikan menyusul insiden penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar, oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, yang terjadi pada Jumat (22/11/2024).
Menurut Arief, setiap personel Polri yang memegang senjata api wajib lulus tes kesehatan, psikologi, dan dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba. "Langkah ini penting agar senjata api tidak disalahgunakan dan dapat meminimalisasi risiko fatal seperti yang terjadi di Solok Selatan," tegasnya.
Selain itu, kasus ini juga menarik perhatian Komisi III DPR RI. Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni, bersama rombongan mendatangi Polda Sumbar untuk mendalami kasus tersebut, yang diduga dipicu oleh aktivitas tambang ilegal.
"Kami datang untuk menindaklanjuti insiden yang terjadi beberapa hari terakhir. Kami juga telah bertemu langsung dengan pelaku," ungkap Ahmad Sahroni.
Dalam rapat tertutup, Kapolda Sumbar memerintahkan seluruh jajaran untuk menindak tegas aktivitas tambang ilegal di wilayahnya. Ahmad Sahroni juga meminta kepolisian memeriksa semua pihak terkait insiden ini agar kasusnya menjadi jelas di mata publik. (antara)