Ia mendesak agar Kapolri turun tangan langsung menangani kasus ini, tidak hanya di Solok Selatan tetapi juga di daerah lain seperti Sijunjung, Dharmasraya, dan Pasaman, yang diduga marak dengan aktivitas tambang ilegal.
Polda Sumbar: Masih Didalami
Menanggapi dugaan ini, Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam tahap pendalaman. "Masih didalami," ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp, Kamis (5/12/2024).
Analisis Akademisi: Solusi Tambang Ilegal
Baca Juga:Soroti Masalah Tambang, ESDM Sumbar: Izin Tambang Rakyat Wewenang Kementerian!
Dewi Anggraini, pengajar di Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Andalas, menyoroti keterlibatan berbagai aktor dalam tambang ilegal, mulai dari pemilik modal hingga aparat penegak hukum. Ia menekankan pentingnya penindakan hukum tegas terhadap pelaku tambang ilegal serta penyusunan regulasi untuk mengelola tambang berbasis rakyat.
“Tambang rakyat bisa dikelola oleh nagari dengan regulasi yang memastikan tanggung jawab terhadap lingkungan tanpa ada praktik beking-membeking,” usul Dewi.
Langkah Ke Depan
Kasus ini menjadi ujian besar bagi institusi kepolisian dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik. Diharapkan, investigasi yang menyeluruh dapat mengungkap kebenaran dan memberikan solusi jangka panjang untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal di Sumatera Barat.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga:Kapolda Sumbar Geruduk Tambang Ilegal di Solok Selatan, Sejumlah Barang Bukti Dibakar