Soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Ini Desakan Ketua MPR RI

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, meminta Polri untuk melakukan evaluasi berkala terhadap anggota yang memegang senjata api.

Riki Chandra
Selasa, 26 November 2024 | 17:18 WIB
Soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Ini Desakan Ketua MPR RI
AKP Dadang Iskandar [Suara.com/Saptra S]

SuaraSumbar.id - Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, meminta Polri untuk melakukan evaluasi berkala terhadap anggota yang memegang senjata api. Menurutnya, pengecekan itu perlu dilakukan terutama dari aspek psikologis untuk mencegah penyalahgunaan senjata oleh oknum aparat.

"Saya pikir evaluasi berkala perlu dilakukan dalam kurun waktu tertentu, apakah setahun sekali atau sesuai kebutuhan. Hal ini Polri yang tahu," kata Muzani, Selasa (26/11/2024).

Ia mengatakan, keprihatinannya atas dua kasus penembakan oleh oknum polisi yang baru-baru ini terjadi dan menyebabkan korban meninggal dunia. Kasus-kasus tersebut menyoroti pentingnya penilaian psikologi secara rutin terhadap pemegang senjata api.

Muzani menjelaskan, perubahan sikap dan psikologi bisa terjadi pada siapa saja, termasuk anggota Polri. Meski demikian, ia meyakini prosedur pemberian izin kepemilikan senjata api di tubuh Polri sudah cukup ketat.

"Prosedur untuk kepemilikan senjata api sudah cukup baik, ada tes yang ketat. Namun, tetap saja evaluasi psikologi perlu dilakukan untuk memastikan keamanan bagi semua pihak," ujar Muzani.

Ia juga menyebutkan bahwa izin kepemilikan senjata api melibatkan serangkaian tes yang tidak hanya memastikan keselamatan pemilik, tetapi juga keselamatan masyarakat secara umum.

"Saya yakin Polri bisa menyelesaikan kasus-kasus ini dengan baik, dan evaluasi rutin bisa mencegah insiden serupa di masa depan," katanya.

Permintaan evaluasi ini muncul setelah dua insiden melibatkan aparat Polri terjadi dalam beberapa hari terakhir. Insiden pertama adalah kasus penembakan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, yang menyebabkan tewasnya Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, Jumat (22/11/2024) di Solok Selatan, Sumbar.

Polda Sumbar telah menetapkan AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan berencana dalam kasus tersebut.

Kasus kedua terjadi di Semarang, di mana seorang siswa SMKN 4 Kota Semarang meninggal dunia akibat tertembak, diduga oleh oknum polisi, pada Minggu (24/11/2024).

Peristiwa itu terjadi saat aksi tawuran antarkelompok berlangsung. Saat ini, Polrestabes Semarang masih menyelidiki kronologi lengkap kejadian tersebut.

Ahmad Muzani menekankan bahwa evaluasi berkala terhadap anggota Polri pemegang senjata api adalah langkah penting untuk memastikan keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Evaluasi ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus penembakan yang melibatkan oknum aparat. (antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini