-
UHC Sumbar belum tercapai dan butuh tambahan peserta aktif.
-
Rasio klaim JKN Sumbar capai 300 persen.
-
Tujuh daerah belum penuhi kriteria UHC.
SuaraSumbar.id - Capaian UHC Sumbar hingga 1 Februari 2026 masih belum memenuhi target meski tingkat kepesertaan JKN di provinsi Sumaterab Barat telah menembus 94,87 persen dari total penduduk.
Data ini diungkap dalam media gathering yang digelar BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan Padang, Selasa (3/3/2026).
Deputi Wilayah II BPJS Kesehatan, Oktovianus Ramba, menyampaikan bahwa dari total penduduk Sumatera Barat sebanyak 5.887.418 jiwa, sebanyak 5.585.470 jiwa telah terdaftar sebagai peserta JKN.
Namun, untuk mendorong UHC Sumbar benar-benar tercapai secara menyeluruh, dibutuhkan tambahan 432.497 peserta aktif dengan dukungan pembiayaan sekitar Rp16,3 miliar per bulan.
Ia menjelaskan, dinamika kepesertaan, terutama pada segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), turut memengaruhi tingkat keaktifan peserta di Sumbar.
Total pendaftaran PBI JK tercatat 1.762.437 jiwa, terdiri dari 1.612.708 peserta existing, 25.862 peserta baru, 14.444 reaktivasi, 69.498 pengalihan dari PBPU Pemda, serta 36.096 pengalihan dari segmen lain.
Dari proses tersebut terjadi penambahan 145.498 jiwa. Namun, di sisi lain terdapat penonaktifan 143.634 jiwa yang didominasi pembaruan peringkat kesejahteraan keluarga melalui penyesuaian desil.
"Kondisi ini membuat target UHC Sumbar masih menghadapi tantangan, terutama dalam menjaga keaktifan peserta JKN," katanya.
Sepanjang 2025, penerimaan iuran JKN di Sumbar tercatat sekitar Rp1,6 triliun. Sementara itu, biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp4,2 triliun dengan rasio klaim sekitar 300 persen. Artinya, biaya pelayanan kesehatan tiga kali lebih besar dibandingkan penerimaan iuran yang dihimpun sepanjang tahun tersebut.
"Dari sisi pemanfaatan layanan, sepanjang 2025 tercatat rata-rata 47.319 kunjungan per hari atau sekitar 17,2 juta kunjungan dalam setahun," jelasnya.
Hingga 31 Desember 2025, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di Sumbar mencapai 576 fasilitas. Dari jumlah itu, puskesmas sebanyak 289 unit atau 48,44 persen.
Kota Padang menjadi daerah dengan jumlah FKTP terbanyak, yakni 112 fasilitas atau sekitar 19,44 persen dari total keseluruhan. Sementara itu, Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) tercatat sebanyak 85 rumah sakit, terdiri dari 36 rumah sakit pemerintah dan 49 rumah sakit swasta.
Dari total kabupaten dan kota di Sumbar, masih terdapat tujuh daerah yang belum memenuhi kriteria UHC.
Dari 12 kabupaten dan kota yang telah mencapai UHC, hanya tujuh yang diproyeksikan mampu mempertahankan status tersebut hingga akhir 2026, sedangkan lima lainnya masih menghadapi tantangan pada aspek keaktifan peserta.
BPJS Kesehatan berharap dukungan pemerintah daerah untuk mendorong peningkatan kepesertaan aktif melalui optimalisasi segmen peserta dan penguatan komitmen pembiayaan daerah agar target UHC Sumbar dapat segera terwujud.