SuaraSumbar.id - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono, memimpin langsung aksi penindakan tambang ilegal di kawasan Kabupaten Solok Selatan, Kamis (28/11/2024).
Hal ini menindaklanjuti atensi Komisi III DPR pasca insiden penembakan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar oleh eks Kabag Ops Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar.
Penindakan tambang ilegal ini dilakukan Suharyono dengan jajarannya di satu titik. Menuju lokasi tambang cukup jauh memerlukan waktu 4 jam dengan medan yang dilalui cukup berat.
"Berdasarkan informasi yang diterima bahwa di daerah tersebut ada kegiatan yang diduga aktivitas tambang ilegal," ujar Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Jumat (29/11/2024).
Hanya saja, kata Dwi, saat tim sampai di lokasi, aktivitas di lokasi tambang ilegal tidak ada. Semua orang yang ada di sana telah bubar atau melarikan diri.
"Tidak ada aktivitas tambang. Namun peralatan-peralatan yang digunakan, kemudian sisa-sisa kegiatan ditemukan. Kami sita dan sebagian kami bakar," katanya.
Dwi menyebutkan, satu titik tambang yang ditindak diduga merupakan tambang ilegal galian tipe C. Namun, pihak kepolisian masih mendalami apakah ada kandungan emas.
"Untuk tambang bisa diduga tambang pasir dan batu (sirtu), tapi ada juga kandungan emasnya. Ini masih kami selidiki. Karena barang bukti terkait emas belum ada, di lokasi hanya ada pasir dan batu. Alat berat tidak ada. Hanya ada tenda-tenda, selang-selang," imbuhannya.
Kepolisian, lanjutnya, masih mendalami apakah ada upaya kamuflase terkait aktivitas tambang galian C yang sebenarnya adalah emas.
"Masih kami selidiki. Termasuk pemilik tambang. Karena saat kami sampai di lokasi orang tidak ada," katanya.
Dwi menegaskan, Polda Sumbar telah komitmen untuk memberantas tambang ilegal di wilayah Sumbar. Atensi ini telah diserukan ke seluruh jajaran polres.
"Sesuai perintah bapak kapolda, seluruh wilayah Sumbar diperintahkan kapolres untuk menindak tambang ilegal, mulai emas, sertu hingga batu bara," ucap Dwi.
Kontributor: Saptra S