SuaraSumbar.id - Warga Kota Padang yang ingin melakukan perpanjangan STNK dan pembayaran pajak kendaraan bermotor kini bisa memanfaatkan layanan Samsat Keliling yang digelar di sejumlah titik strategis.
Layanan ini memudahkan masyarakat untuk mengurus administrasi kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Berdasarkan informasi dari Bapenda Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), jadwal Samsat Keliling Padang hari ini, Kamis (14/8/2025), akan berlangsung di Tugu Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur. Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Tidak hanya Samsat, pihak kepolisian juga menyediakan layanan SIM Keliling bagi warga yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi.
Untuk hari ini, Kamis (14/8/2025), lokasi SIM Keliling berada di Klinik Annisa Tabing. Pelayanan dibuka pukul 08.30 WIB hingga 14.30 WIB.
Pihak Satlantas Polresta Padang mengingatkan, jadwal layanan bisa saja berubah sewaktu-waktu karena kondisi tertentu, seperti cuaca atau kegiatan mendadak.
“Selalu pastikan memeriksa informasi terbaru melalui akun Instagram resmi Satlantas Polresta Padang,” imbau pihak kepolisian.
Pelayanan Samsat dan SIM Keliling menjadi alternatif cepat bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu. Selain menghemat waktu, lokasi yang mudah dijangkau membuat warga tidak perlu antre panjang di kantor utama.