WN India Ditangkap Polda Sumbar, Jual Emas dari Tambang Emas Ilegal ke Malaysia

Polisi menduga kegiatan itu merupakan bagian dari upaya menyelundupkan hasil tambang ilegal ke luar negeri.

Suhardiman
Jum'at, 21 Agustus 2026 | 17:47 WIB
WN India Ditangkap Polda Sumbar, Jual Emas dari Tambang Emas Ilegal ke Malaysia
Polda Sumbar memaparkan kasus WN India jual emas dari tambang emas ilegal. [suara.com /M. Aribowo]
Baca 10 detik
  • Polda Sumbar menangkap WN India berinisial A di Kota Solok pada Kamis malam, 20 Agustus 2026.
  • Pelaku diduga mengumpulkan emas dari tambang ilegal di Sumatera Barat atas perintah seseorang berinisial N di Malaysia.
  • Polisi mengamankan barang bukti berupa 1,5 kilogram emas murni, uang tunai, mobil, dan alat komunikasi.

SuaraSumbar.id - Polda Sumbar menangkap seorang warga negara India berinisial A (39) karena diduga memperjualbelikan emas yang berasal dari pertambangan tanpa izin.

Emas itu disebut dikumpulkan dari sejumlah lokasi di Sumatera Barat, lalu dijual kepada seseorang berinisial N yang berada di Malaysia.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumbar AKBP Okta Rahmansyah mengatakan, N diduga memerintahkan A membeli emas urai maupun batu yang berasal dari aktivitas pertambangan emas di sejumlah wilayah Sumatera Barat.

"Emas yang berhasil dikumpulkan tersebut kemudian diduga dibawa ke Malaysia," katanya, Jumat (21/8/2026).

Baca Juga:Dituduh Lecehkan Polwan, Kuasa Hukum AKBP F Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Polisi menduga kegiatan itu merupakan bagian dari upaya menyelundupkan hasil tambang ilegal ke luar negeri.

"Jadi emas ini dibawa ke Malaysia, diselundupkan ke luar negeri," ungkapnya.

A ditangkap pada Kamis malam (20/8/2026) malam di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di kawasan Lubuk Sikarah, Kota Solok.

Petugas menemukan tiga batang emas murni dengan total berat sekitar 1,5 kilogram. Petugas juga mengamankan tiga unit telepon seluler, satu unit timbangan digital, uang tunai sekitar Rp6,3 juta, serta satu unit mobil Nissan X-Trail.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Susmelawati Rosya mengatakan, pemberantasan PETI tidak hanya menyasar aktivitas penambangan ilegal di lapangan.

Baca Juga:Pria di Sumbar Jual Kekasih Lewat MiChat untuk Layani Pelanggan

Polisi juga membidik pihak-pihak yang terlibat dalam penampungan, pengolahan, pengumpulan, hingga perdagangan hasil tambang ilegal.

"Sudah dua kasus berturut-turut. Ini adalah bukti komitmen Kapolda Sumbar untuk memberantas aktivitas PETI yang telah meresahkan masyarakat," katanya.

Saat ini petugas masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan perdagangan emas ilegal tersebut, termasuk sosok N yang disebut berada di Malaysia.

Kontributor : B Rahmat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini