- Mahasiswa Pekanbaru bernama Abdul Lathif mengalami kecelakaan maut di Lima Puluh Kota pada Rabu.
- Korban hilang kendali saat mendahului kendaraan lain sehingga sepeda motornya menabrak mobil Daihatsu Luxio.
- Akibat kecelakaan tersebut, korban tewas dengan luka parah dan kedua kendaraan mengalami kerusakan.
SuaraSumbar.id - Seorang mahasiswa asal Kota Pekanbaru, Riau, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas. Peristiwa terjadi di Jorong Aia Putiah, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Rabu (12/8/2026).
Korban diketahui bernama Abdul Lathif (21). Kasat Lantas Polres 50 Kota, Iptu Zarwiko Irzal, mengatakan kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB.
"Korban meninggal dunia. Kondisi kaki sebelah kanan mengalami putus," kata Zarwiko, Kamis (13/8/2026).
Menurutnya, kecelakaan bermula ketika korban mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BM 3124 ABU dari arah Pekanbaru menuju Payakumbuh.
Baca Juga:Semalaman Terombang-ambing, Nelayan Painan Ditemukan Selamat di Perairan Lakitan Selatan
Setibanya di lokasi kejadian, korban diduga hendak mendahului kendaraan yang berada di depannya. Saat melakukan manuver tersebut, korban diduga kehilangan kendali hingga terjatuh.
Sepeda motor yang dikendarai korban kemudian menabrak bagian depan bawah sebelah kanan mobil Daihatsu Luxio BA 1209 OM. Sepeda motor Honda Beat tersebut juga sempat terseret akibat benturan.
Akibat kecelakaan itu, korban mengalami luka serius. Petugas kemudian mengevakuasi korban ke RS Adnan WD Payakumbuh untuk mendapatkan penanganan medis.
"Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia," ungkapnya.
Dalam kecelakaan tersebut, sepeda motor Honda Beat mengalami kerusakan pada bagian depan. Sementara mobil Daihatsu Luxio juga mengalami kerusakan pada bagian depan.
Baca Juga:30 Tahun Menanti Perbaikan Drainase, Warga Dadok Tunggul Hitam Kembali Diterjang Banjir Parah
Zarwiko mengatakan, petugas Satlantas Polres 50 Kota telah melakukan sejumlah langkah penanganan atas kecelakaan tersebut.
Petugas menerima laporan, mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencatat keterangan saksi dan pihak terkait, serta melakukan pengukuran dan membuat sketsa lokasi kecelakaan.
“Untuk penanganan kasus ini, kami sudah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti untuk proses lebih lanjut,” katanya.
Kontributor : B Rahmat