SuaraSumbar.id - Seorang personel Polres Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), diduga terlibat kasus narkotika jenis sabu.
Oknum polisi berinisial DJ itu terendus setelah penangkapan lima tersangka pesta sabu di sebuah hotel pada Jumat (8/8/2025) dini hari.
"Untuk anggota telah kami proses, Propam sudah melakukan pemeriksaan termasuk Propam Polda," ujar Kapolres Pariaman AKBP Andreanaldo Ademi, Kamis (14/8/2025).
Andreanaldo menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pesta sabu di sebuah hotel.
Saat dilakukan pengembangan, polisi menemukan keterlibatan DJ yang diduga menjual sabu kepada tersangka berinisial HI (32) beberapa hari sebelum penangkapan.
Meski hasil pengembangan menunjukkan DJ sebagai penjual sabu, polisi masih melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap jaringan dan bandar narkoba lain yang beroperasi di wilayah hukum Polda Sumbar.
"Kami sudah mengantongi nama bandar tersebut," tambahnya.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada personel yang terlibat dalam peredaran narkoba. "Kami tidak akan membeda-bedakan pelaku umum maupun personel (polisi)," tegasnya.
Dalam kasus ini, lima orang tersangka diamankan. Mereka terdiri dari tiga laki-laki, HI (32), DF (30), dan AS (31), serta dua perempuan, SA (30) dan NS (17). Lantaran NS masih di bawah umur, polisi menerapkan proses diversi sesuai aturan yang berlaku.
Salah satu tersangka diketahui merupakan target operasi (TO) lama kepolisian. Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 0,23 gram sabu, bong, telepon genggam, dan mobil.
Data terbaru Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat bahwa Sumbar termasuk daerah dengan kasus narkoba cukup tinggi. Sepanjang 2024, tercatat lebih dari 1.200 kasus dengan tren peningkatan peredaran sabu di wilayah pesisir, termasuk Pariaman.
Kapolres memberikan apresiasi kepada masyarakat yang berperan dalam pengungkapan kasus ini. Ia berharap, kerja sama antara aparat dan warga bisa mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di daerah tersebut. (Antara)