- Video viral klaim Trump larang sertifikasi halal terbukti hoaks.
- Tidak ada pernyataan resmi Trump soal kebijakan halal.
- BPJPH pastikan isu pencabutan sertifikat halal tidak benar.
SuaraSumbar.id - Isu soal Donald Trump yang disebut meminta pencabutan sertifikasi halal di Indonesia ramai beredar di media sosial.
Narasi itu muncul lewat sebuah video di platform X yang mengaitkan pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS) tersebut dengan kebijakan sertifikasi halal di Tanah Air.
Dalam unggahan itu disebutkan, Donald Trump menilai aturan sertifikasi halal menghambat produk Amerika masuk ke pasar Indonesia. Bahkan, proses perizinan perdagangan diklaim menjadi semakin sulit akibat regulasi tersebut.
Potongan video yang viral kemudian memunculkan klaim bahwa Donald Trump secara langsung mendesak pemerintah Indonesia untuk mencabut kebijakan sertifikasi halal. Narasi tersebut menyebar luas dan menuai perhatian warganet.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“TRUMP SEMAKIN KURANG AJAR MEMINTA AGAR INDONESIA MENCABUT LARANGAN SERTIFICATE HALAL 'jebakan” sdh mulai terlihat'
TRUMP DIKLAIM MINTA RI CABUT SERTIFIKAT HALAL”
Lantas, benarkah kabar tersebut?
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta, tidak ditemukan pernyataan resmi dari Presiden Amerika Serikat maupun laporan dari media kredibel yang membenarkan klaim tersebut.
Video yang beredar diketahui identik dengan rekaman kunjungan Trump ke Machine Shed Restaurant di Urbandale, Iowa.
Rekaman itu diunggah oleh kanal YouTube The White House pada 28 Januari 2026 berjudul “President Trump Visits the Machine Shed Restaurant”. Dalam agenda tersebut, Trump hanya melakukan kunjungan sebelum menyampaikan pidato di Horizon Events Center di Clive.
Tidak ada pembahasan mengenai Indonesia ataupun kebijakan sertifikasi halal dalam video tersebut.
Selain itu, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan turut memberikan klarifikasi.
Ia memastikan informasi yang menyebut Presiden Amerika Serikat meminta pencabutan sertifikasi halal tidak benar.
“Saya katakan itu hoaks, karena konferensi pers yang dilakukan USTR dan USDA menyatakan mereka menyetujui dan mengikuti peraturan yang dikeluarkan BPJPH resmi,” ujarnya.
Kesimpulan
Klaim yang menyebut Donald Trump melarang atau meminta pencabutan sertifikasi halal di Indonesia tidak memiliki dasar. Informasi yang beredar tersebut merupakan hoaks, dan tidak ditemukan bukti resmi yang mendukung narasi itu.