BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 2,8 Kg Sabu di Padang

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) kembali memutus mata rantai peredaran narkoba di Kota Padang.

Riki Chandra
Kamis, 12 Februari 2026 | 16:35 WIB
BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 2,8 Kg Sabu di Padang
BNNP Sumbar gagalkan peredaran sabu di Padang. [Dok. BNNP Sumbar]
Baca 10 detik
  • BNNP Sumbar menangkap AHC dan sita tiga kilogram sabu di Padang.
  • Informasi masyarakat membawa pengungkapan, sabu ditemukan rumah dan mobil pelaku.
  • BNNP dalami jaringan lain, total barang bukti 2,876 kilogram sabu.

 

 

SuaraSumbar.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) kembali memutus mata rantai peredaran narkoba di Kota Padang. Sebanyak 2,876 kilogram sabu berhasil diamankan dari tangan seorang pria berinisial AHC dalam operasi yang digelar pada Rabu (11/2/2026).

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, menjelaskan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran sabu.

Menindaklanjuti laporan itu, tim pemberantasan dan intelijen melakukan penyelidikan mendalam, termasuk pemantauan dan pemetaan terhadap target yang dicurigai.

"Setelah dilakukan observasi dan pendalaman, tim bergerak melakukan penindakan," ujar Ricky dalam keterangannya, Kamis (12/2/2026).

AHC ditangkap di kawasan Kampung Lolo, Komplek Gunung Sari, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Saat penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan satu paket sabu yang disimpan di dalam lemari kamar.

Dari hasil interogasi awal, kata Ricky, pelaku mengakui masih menyimpan sabu lainnya di dalam mobil miliknya. Tim kemudian menggeledah mobil Toyota Innova yang terparkir di luar rumah.

Di dalam kendaraan itu, petugas menemukan sebuah tas jinjing berisi dua paket besar sabu terbungkus plastik hijau bertuliskan "Guanyinwang".

"Di dalam tas yang sama juga terdapat sebuah tas tangan hitam berisi 13 paket sabu dalam balutan plastik bening," ucapnya.

Ricky menambahkan, penggeledahan berlanjut hingga ditemukan lagi tas ransel hitam putih yang di dalamnya terdapat sebuah kotak hitam berisi tujuh paket sabu.

"Secara keseluruhan, barang bukti sabu yang disita mencapai 2,876 kilogram. Selain narkotika, kami turut mengamankan sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan kasus tersebut," tuturnya.

Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor BNNP Sumbar untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

"Kami masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu ini," tegas Ricky.

kontributor: Saptra S

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini