-
Video TikTok klaim Kurzawa jalani naturalisasi, faktanya izin tinggal.
-
Penelusuran Mafindo tak temukan bukti kredibel klaim tersebut.
-
Dokumentasi asli berasal dari unggahan resmi Imigrasi Bandung.
SuaraSumbar.id - Isu mengenai Layvin Kurzawa naturalisasi ramai dibicarakan setelah sebuah video dari akun TikTok “bobola.tv” beredar pada Rabu (4/2/2026).
Dalam unggahan tersebut ditampilkan potongan-potongan video yang memperlihatkan sosok pemain yang kini memperkuat Persib Bandung itu.
Narasi yang menyertai video ikut menegaskan klaim Layvin Kurzawa naturalisasi. Tertulis, “Berita Terkini Timnas. LAYVIN KURZAWA KETURUNAN JALANI PROSES NATURALISASI. PSSI PASTIKAN NATURALISASI 3 PEMAIN BARU.”
Lantas, benarkah informasi tersebut?
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta TurnBackHoax, tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim sebagaimana tertulis dalam narasi video.
TurnBackHoax kemudian melakukan pencarian gambar terbalik menggunakan Google Lens. Hasilnya mengarah pada temuan gambar serupa yang sebelumnya telah diunggah akun Instagram resmi Kantor Imigrasi Bandung, yakni “kantorimigrasibandung”, pada Jumat (30/1/2025).
Dari sumber tersebut diketahui bahwa dokumentasi yang beredar bukanlah proses perubahan kewarganegaraan.
Peristiwa dalam video merupakan momen Layvin Kurzawa, pemain asing Persib Bandung di Liga 1 Indonesia, ketika sedang mengurus izin tinggal di Kota Bandung.
Informasi mengenai status pemain juga dapat ditelusuri melalui laman data sepak bola Transfermark.com. Layvin Kurzawa tercatat lahir pada 4 September 1992 dan berkebangsaan Prancis.
Persib Bandung mengontraknya untuk bermain selama setengah musim Liga 1, terhitung sejak 25 Januari 2026 hingga 31 Mei 2026.
Dengan demikian, klaim yang menyebut adanya proses naturalisasi tidak sejalan dengan konteks asli dokumentasi. Video yang beredar memanfaatkan potongan visual lama yang berkaitan dengan administrasi keimigrasian.
Kesimpulan
Kabar mengenai Layvin Kurzawa naturalisasi dipastikan tidak benar. Dokumentasi yang beredar hanyalah saat pemain Persib Bandung itu mengurus izin tinggal di Bandung, bukan proses pergantian kewarganegaraan.