Pemprov Sumbar Bongkar Bangunan Langgar RTRW di Batang Anai, Eksekusi Mulai 16 Februari

Penertiban bangunan liar di kawasan Batang Anai dipastikan segera dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar).

Riki Chandra
Selasa, 10 Februari 2026 | 23:09 WIB
Pemprov Sumbar Bongkar Bangunan Langgar RTRW di Batang Anai, Eksekusi Mulai 16 Februari
Lokasi pemandian ilegal di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Mega Mendung di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. [Dok. Antara/Fandi Yogari]
Baca 10 detik
  •  Pemprov Sumbar jadwalkan penertiban bangunan di Batang Anai Februari 2026.

  • PT HSH tunda eksekusi karena hormati putusan sela.

  • Bangunan lain tetap ditindak demi mitigasi bencana kawasan.

SuaraSumbar.id - Penertiban bangunan liar di kawasan Batang Anai dipastikan segera dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar).

Langkah tegas ini menyasar bangunan yang terbukti melanggar aturan tata ruang di sepanjang aliran sungai di Nagari Singgalang, Kabupaten Tanah Datar, dengan jadwal pelaksanaan pada 16 Februari 2026.

Rencana Penertiban Batang Anai ditegaskan sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam memulihkan kembali fungsi kawasan lindung yang selama ini mengalami tekanan akibat berbagai aktivitas pemanfaatan ruang. Pemerintah menilai kawasan tersebut memiliki posisi penting dari sisi lingkungan maupun keselamatan masyarakat.

Melalui Penertiban Batang Anai, Pemprov Sumbar juga ingin memastikan aturan Rencana Tata Ruang Wilayah berjalan sebagaimana mestinya.

Upaya ini dilakukan melalui tim penanganan pelanggaran pemanfaatan ruang yang telah disiapkan untuk bekerja sesuai ketentuan dan tahapan yang berlaku.

"Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah provinsi dalam rangka memulihkan fungsi kawasan lindung," kata Sekretaris Daerah Sumbar, Arry Yuswandi, Selasa (10/2/2026).

Penertiban yang dijadwalkan pada 16 Februari 2026 itu akan dilakukan tim penanganan pelanggaran pemanfaatan ruang. Langkah ini sekaligus upaya mitigasi bencana dan penegakan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

"Kawasan Lembah Anai adalah aset lingkungan sekaligus area rawan bencana," katanya.

Arry menegaskan Pemprov Sumbar juga telah mengidentifikasi sejumlah bangunan, mulai dari lokasi pemandian hingga rumah makan yang berdiri di area sempadan sungai tanpa izin yang sesuai. Data itu menjadi dasar tindakan yang akan dilakukan pemerintah bersama pihak terkait.

"Penertiban akan dilakukan secara bertahap dan terukur," tambahnya.

Di tengah rencana tersebut, perhatian publik turut mengarah pada bangunan hotel dan rest area milik PT HSH. Pemerintah provinsi memastikan ada perlakuan berbeda terhadap objek itu karena berkaitan dengan proses hukum yang sedang berjalan.

Menurut Arry, pemerintah mengambil langkah untuk menunda pembongkaran paksa terhadap bangunan tersebut. Keputusan itu dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap mekanisme hukum.

Penundaan ini didasarkan pada relaas pemberitahuan penetapan Pengadilan Tata Usaha Negara Padang tanggal 30 Januari 2026, Nomor 53/G/LH/2025/PTUN.PDG yang berisi putusan sela untuk menangguhkan eksekusi terhadap objek sengketa milik PT HSH.

Namun demikian, ia menegaskan proses hukum itu tidak menghentikan agenda Penertiban Batang Anai terhadap bangunan lain yang berada di kawasan sama dan dinilai melanggar ketentuan tata ruang.

"Kita sudah siapkan langkah-langkah sembari menjalani putusan sela PTUN karena sesungguhnya kawasan yang harus kita tertibkan itu tidak hanya kawasan yang dikelola oleh PT HSH," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini