Pemprov Sumbar Bongkar Bangunan Langgar RTRW di Batang Anai, Eksekusi Mulai 16 Februari

Penertiban bangunan liar di kawasan Batang Anai dipastikan segera dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar).

Riki Chandra
Selasa, 10 Februari 2026 | 23:09 WIB
Pemprov Sumbar Bongkar Bangunan Langgar RTRW di Batang Anai, Eksekusi Mulai 16 Februari
Lokasi pemandian ilegal di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Mega Mendung di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. [Dok. Antara/Fandi Yogari]
Baca 10 detik
  •  Pemprov Sumbar jadwalkan penertiban bangunan di Batang Anai Februari 2026.

  • PT HSH tunda eksekusi karena hormati putusan sela.

  • Bangunan lain tetap ditindak demi mitigasi bencana kawasan.

SuaraSumbar.id - Penertiban bangunan liar di kawasan Batang Anai dipastikan segera dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar).

Langkah tegas ini menyasar bangunan yang terbukti melanggar aturan tata ruang di sepanjang aliran sungai di Nagari Singgalang, Kabupaten Tanah Datar, dengan jadwal pelaksanaan pada 16 Februari 2026.

Rencana Penertiban Batang Anai ditegaskan sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam memulihkan kembali fungsi kawasan lindung yang selama ini mengalami tekanan akibat berbagai aktivitas pemanfaatan ruang. Pemerintah menilai kawasan tersebut memiliki posisi penting dari sisi lingkungan maupun keselamatan masyarakat.

Melalui Penertiban Batang Anai, Pemprov Sumbar juga ingin memastikan aturan Rencana Tata Ruang Wilayah berjalan sebagaimana mestinya.

Upaya ini dilakukan melalui tim penanganan pelanggaran pemanfaatan ruang yang telah disiapkan untuk bekerja sesuai ketentuan dan tahapan yang berlaku.

"Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah provinsi dalam rangka memulihkan fungsi kawasan lindung," kata Sekretaris Daerah Sumbar, Arry Yuswandi, Selasa (10/2/2026).

Penertiban yang dijadwalkan pada 16 Februari 2026 itu akan dilakukan tim penanganan pelanggaran pemanfaatan ruang. Langkah ini sekaligus upaya mitigasi bencana dan penegakan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

"Kawasan Lembah Anai adalah aset lingkungan sekaligus area rawan bencana," katanya.

Arry menegaskan Pemprov Sumbar juga telah mengidentifikasi sejumlah bangunan, mulai dari lokasi pemandian hingga rumah makan yang berdiri di area sempadan sungai tanpa izin yang sesuai. Data itu menjadi dasar tindakan yang akan dilakukan pemerintah bersama pihak terkait.

"Penertiban akan dilakukan secara bertahap dan terukur," tambahnya.

Di tengah rencana tersebut, perhatian publik turut mengarah pada bangunan hotel dan rest area milik PT HSH. Pemerintah provinsi memastikan ada perlakuan berbeda terhadap objek itu karena berkaitan dengan proses hukum yang sedang berjalan.

Menurut Arry, pemerintah mengambil langkah untuk menunda pembongkaran paksa terhadap bangunan tersebut. Keputusan itu dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap mekanisme hukum.

Penundaan ini didasarkan pada relaas pemberitahuan penetapan Pengadilan Tata Usaha Negara Padang tanggal 30 Januari 2026, Nomor 53/G/LH/2025/PTUN.PDG yang berisi putusan sela untuk menangguhkan eksekusi terhadap objek sengketa milik PT HSH.

Namun demikian, ia menegaskan proses hukum itu tidak menghentikan agenda Penertiban Batang Anai terhadap bangunan lain yang berada di kawasan sama dan dinilai melanggar ketentuan tata ruang.

"Kita sudah siapkan langkah-langkah sembari menjalani putusan sela PTUN karena sesungguhnya kawasan yang harus kita tertibkan itu tidak hanya kawasan yang dikelola oleh PT HSH," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini