Kemudian Edisar juga membantah terkait informasi pencabutan hak Dodi Hendra sebagai Ketua DPRD Solok. Diakuinya, fasilitas-fasilitas tersebut masih atas nama Dodi Hendra.
"Tidak ada hak Ketua DPRD yang dicabut. Yang bersangkutan tetap memakai fasilitas rumah, mobil dinas dan sebagainya," tuturnya.
Diketahui, gerbang pintu Rumah Dinas tersebut ditemukan digembok pada Senin (2/8/2021) pagi. Pengembokkan dilakukan oleh pihak pemkab dengan alasan untuk melindungi aset-aset negara yang ada di dalamnya.
Menyikapi hal itu, Dodi Hendra mengkonfirmasi langsung kepada pihak yang menggembok yakni Kabag Umum dan Kasubag Rumah Tangga Pemkab Solok.
Baca Juga:Tak Tahu Menahu Rumah Dinas Ketua DPRD Digembok, Bupati Solok: Saya Mau Fokus Kerja
"Saya tadi sudah konfirmas. Alasannya karena Satpol PP (yang menjaga rumah dinas) sedang dirumahkan. Tapi bagaimana dengan orang yang bekerja didalamnya," katanya.
Pasca penggembokan itu, Dodi Hendra pun bakal menempuh jalur hukum dan melaporkan kepada pihak yang berwenang. Sebab di sana (Rumah Dinas) adalah tempat dirinya bekerja.