- Banjir dan tanah longsor pada akhir November 2025 menyebabkan dua belas sekolah di Aceh Tengah menggunakan tenda darurat.
- Lokasi sekolah di Kecamatan Ketol, Bintang, dan Linge terkendala kerusakan bangunan serta pembatas sungai yang membahayakan siswa.
- Pemerintah daerah mengupayakan ruang belajar sementara sembari menyelesaikan persyaratan administrasi tanah untuk pembangunan gedung sekolah yang permanen.
SuaraSumbar.id - Banjir dan tanah longsor menerjang wilayah Aceh Tengah pada Akhir November 2025. Hingga kini masih ada 12 sekolah di daerah itu masih melakukan proses belajar mengajar di tenda darurat.
"Saat ini ada sekitar 12 sekolah yang masih belajar di tenda darurat," kata Plt Kadis Pendidikan Aceh Tengah, Salimsyah, melansir Antara, Senin, 1 Juni 2026.
Adapun 12 sekolah itu tersebar di Kecamatan Ketol, Bintang dan Linge. Kondisinya cukup bervariasi, yakni ada yang tidak bisa dipakai sama sekali untuk proses belajar mengajar dan ada lokasi sekolah awal terpisah oleh sungai dari desa pelajar.
Rata-rata sekolah di Aceh Tengah terdapat pembatas sungai yang melebar pascabencana yang memicu kekhawatiran akan keselamatan anak-anak sehingga terpaksa dibuat sekolah darurat sementara.
"Ada inisiatif pemerintah daerah membangun dua tempat, pertama sekolah asal, kedua ada tempat yang bisa dimanfaatkan di tenda. Ada beberapa titik seperti itu , Ketol, Bintang dan Linge," ujarnya.
Sebagai solusi jangka pendek, pemerintah daerah terus berupaya menghadirkan ruang belajar darurat, sehingga tidak lagi di tenda sembari menunggu pembangunan sekolah permanen.
"Kita harapkan dalam waktu dekat bisa dihadirkan ruang belajar darurat, apakah di rumah atau sekolah berdekatan. Yang jelas ini terus kita usahakan secepat mungkin demi menghadirkan pendidikan yang nyaman untuk anak-anak kita," katanya.
Terkait relokasi sekolah yang berada di titik rawan bencana, lanjut Salimsyah, sesuai Kemendagri, pihaknya terus berupaya menyiapkan persyaratan surat tanah yang selama ini masih menjadi kendala utama pengusulan pembangunan sekolah baru.
"Karena salah satu syaratnya itu surat tanah. Saat kita ke lapangan menyerap informasi dari kepala desa dan kepala sekolah, memang terkendalanya di situ," ujar Salimsyah.
Terpisah, Ketua Tim Satgas PRR Aceh Kemendagri, Imran mengatakan bahwa pemerintah daerah sedang mengupayakan sekolah sementara terhadap anak-anak yang masih belajar di tenda darurat sembari menunggu penganggaran sekolah baru.
"Dalam waktu singkat pemerintah daerah bisa sementara menggunakan sekolah yang masih bisa digunakan dari pada belajar di tenda. Sambil menunggu dibangun sekolah permanen. Kita harap Pemkab cepat bangun sekolah sementara," katanya.