Tegas! Bupati Solok Desak Pemakai Aset Negara Bayar Sewa, Termasuk Kampus UMMY Solok

Selain UMMY Solok, kata Epyardi Asda, masih banyak aset-aset Pemkab Kabupaten Solok berupa ruko dan sebagainya yang pembayaran sewanya belum dituntaskan.

Riki Chandra
Jum'at, 02 Juli 2021 | 20:34 WIB
Tegas! Bupati Solok Desak Pemakai Aset Negara Bayar Sewa, Termasuk Kampus UMMY Solok
Bupati Solok Epyardi Asda. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Bupati Solok Epyardi Asda mendesak pihak kampus Universitas Mahaputra Muhammad Yamin (UMMY) Solok membayar sewa pemakain aset negara berupa gedung bekas Kantor Bupati Solok yang berlokasi di Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar).

Selain UMMY Solok, kata Epyardi Asda, masih banyak aset-aset Pemkab Kabupaten Solok berupa ruko dan sebagainya yang pembayaran sewanya belum dituntaskan.

"Saya kan baru jadi bupati. Ini dalam rangka pendataan aset. Saya ingin semua aset milik Pemda terbenahi. Saya meminta data-data ke BKD, lalu kami survei," kata Epyardi Asda kepada SuaraSumbar.id melalui sambungan telepon seluler, Jumat (2/7/2021).

Saat melakukan survei dan pendataan aset Pemkab Solok, Epyardi Asda menemukan banyak aset-aset negara yang sewanya terlambat, bahkan tidak dibayarkan.

Baca Juga:Soroti Kisruh Andre Rosiade Vs Bupati Solok, Pengamat: Emosional Tak Selesaikan Masalah

Menurutnya, ada juga aset Pemkab Solok berupa kantor dulunya yang disewakan dan sejak beberapa tahun terakhir sewanya tidak dibayarkan.

"Saat ditanya, alasannya karena tidak ada yang menagih. Nomor rekeningnya sudah bertukar, jadinya mereka bingung," katanya.

Selama ini, kata mantan Anggota DPR RI, memang tidak ada kepedulian terhadap aset-aset negara, khususnya Pemkab Solok. Lokasi kampus swasta UMMY Solok di Koto Baru juga bagian dari aset Pemkab Solok.

"Ini bukan milik pribadi saya. Jadi mereka itu minta supaya (aset) ini dihibahkan. Lalu saya panggil kepala BKD yang bagian aset. Saya minta mereka menjelaskan statusnya. Kemudian mereka menjelaskan bahwa itu hanya bisa dihibahkan kepada sesama Pemda, baik dari provinsi ke kabupaten maupun sebaliknya," tuturnya.

Epyardi menegaskan, aset milik pemerintah tidak boleh dihibahkan kepada yayasan. Jika hal tersebut dilakukan, tentu akan nenimbulkan permasalah hukum.

Baca Juga:Disentil Andre Rosiade, Bupati Solok Blak-blakan Buka Sejarah Bisnisnya di Pelindo II

"Saya tidak pernah membuat edaran mereka harus keluar. Cuman meminta mereka harus membayar KPNL. Tidak ada keuntungan pribadi saya di sini. Itu semua demi rakyat Solok. Karena target bagaimana membenahi Kabupaten Solok," tegasnya.

Surat pemberitahuan Bupati Solok tentang kewajiban pihak Kampus UMMY Solok untuk membayar sewa pakai aset negera. [Dok.Istimewa]
Surat pemberitahuan Bupati Solok tentang kewajiban pihak Kampus UMMY Solok untuk membayar sewa pakai aset negera. [Dok.Istimewa]

Menurut Epyardi, bukan hanya Kampus UMMY Solok, sejumlah ruko-ruko milik Pemkab Solok yang berada di Kota Solok juga harus dibenahi.

"Ada enam ruko punya pemda. Sewanya itu terlalu rendah dan bahkan tidak dibayar sama mereka. Saya minta kepada mereka karena PAD Pemkab Solok cuman 70 tahun pertahun, padahal aset kita banyak," katanya.

Pihaknya mengaku telah mengundang dan mendatangi ruko-ruko tersebut dan mempertanyakan secara baik-baik soal tunggakan serta sewanya yang tidak dibayarkan.

"Udah (datangi) beberapa minggu yang lalu. Saya berkomunikasi sama mereka kenapa sewanya belum dibayar. Bagaimana? Mau dilanjutkan apa tidak. Soalnya aset ini milik pemerintah," jelasnya.

Untuk solusinya, kata Epyardi Asda, mereka diminta untuk membuat surat penawaran sesuai dengan harga pasaran dan saat ini hal tersebut masih dalam tahap negosiasi.

"Sekarang masih kita negosiasikan. Katanya mereka minta 55 atau berapa. Sedangkan menurut kita 70 atau 80, karena kita berdasarkan toko yang sebelahnya berapa," bebernya.

"Kalau saya mintanya rendah orang-orang akan nilainya, Epyardi kok murah banget disewain, karena ini bukan untuk pribadi saya. Berapa pun yang mereka sewa adalah untuk PAD Kabupaten Solok. Saya ini kan amanah dari rakyat saja," tuturnya.

Kontributor : B Rahmat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak