4 Cara Cek Skincare Aman BPOM, Pastikan Produk Legal dan Bebas Bahan Berbahaya!

Di tengah maraknya peredaran skincare aman, masyarakat diminta lebih waspada dan tidak mudah tergiur klaim instan.

Riki Chandra
Rabu, 25 Februari 2026 | 18:15 WIB
4 Cara Cek Skincare Aman BPOM, Pastikan Produk Legal dan Bebas Bahan Berbahaya!
Ilustrasi skincare (Freepik)
Baca 10 detik
  • BPOM imbau masyarakat lakukan cek klik sebelum membeli.
  • Pastikan kemasan, label, izin edar, kedaluwarsa produk.
  • BPOM tegas tarik skincare ilegal dan berbahaya.

SuaraSumbar.id - Di tengah maraknya peredaran skincare aman, masyarakat diminta lebih waspada dan tidak mudah tergiur klaim instan.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan Pengawas Obat dan Makanan) atau BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan pentingnya langkah sederhana demi memastikan skincare aman sebelum digunakan.

Menurut Taruna, kunci mendapatkan skincare aman adalah melakukan langkah “cek, klik”. Cara ini dinilai efektif untuk memastikan legalitas serta keamanan produk yang beredar di pasaran.

Berikut langkah memastikan skincare aman sesuai anjuran BPOM:

1. Cek Kemasan

Pastikan kemasan tidak rusak, bocor, atau segelnya terbuka. Kemasan yang tidak layak dapat memengaruhi kualitas isi produk dan meningkatkan risiko kontaminasi.

2. Cek Label Produk

Perhatikan informasi pada label seperti daftar bahan (ingredients), nama dan alamat produsen atau distributor, cara penggunaan, serta peringatan. Klaim berlebihan seperti hasil instan atau permanen patut diwaspadai karena bisa menjadi tanda overclaim.

3. Cek Izin Edar BPOM

Pastikan produk memiliki nomor izin edar resmi. Untuk kosmetik Asia termasuk lokal, nomor umumnya diawali kode “NA”. Nomor tersebut dapat dicek melalui situs resmi BPOM guna memastikan produk terdaftar secara legal.

4. Cek Masa Kedaluwarsa

Produk yang melewati masa berlaku berisiko mengalami perubahan tekstur, warna, hingga efektivitas yang dapat memicu iritasi atau masalah kulit.

Selain edukasi kepada masyarakat, BPOM juga memperketat pengawasan melalui dua tahap, yakni premarket dan postmarket. Pada tahap premarket, setiap produk wajib didaftarkan dan memenuhi standar keamanan sebelum memperoleh izin edar.

Setelah beredar, pengawasan dilakukan melalui inspeksi, pengambilan sampel, dan pengujian berkala.

BPOM juga menegaskan tidak akan ragu menindak produk tanpa izin edar atau yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri.

Dengan menerapkan langkah “cek, klik”, masyarakat dapat memastikan penggunaan skincare aman dan terhindar dari risiko produk ilegal maupun berbahaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini