Rp 1 Triliun per Tahun Putaran Uang Hasil Tambang Emas Ilegal di Sumbar, Toko Emas Ikut Disorot

Emas hasil tambang tidak selalu dijual dalam bentuk mentah, tetapi juga diolah menjadi perhiasan sebelum dipasarkan kembali ke masyarakat.

Suhardiman
Jum'at, 29 Mei 2026 | 16:09 WIB
Rp 1 Triliun per Tahun Putaran Uang Hasil Tambang Emas Ilegal di Sumbar, Toko Emas Ikut Disorot
Tambang emas yang menewaskan sejumlah orang di Sijunjung. [Suara.com/istimewa]
Baca 10 detik
  • Dinas ESDM Sumbar mengungkap praktik tambang emas ilegal di wilayah tersebut menghasilkan perputaran uang mencapai Rp1 triliun setahun.
  • Jaringan tambang ilegal melibatkan toko emas yang menampung dan mengolah hasil tambang secara sistematis untuk dijual kembali.
  • Aktivitas ilegal ini merugikan negara melalui hilangnya potensi pendapatan dari pajak serta royalti yang seharusnya dibayarkan resmi.

SuaraSumbar.id - Dinas ESDM Sumbar menyebut peredaran uang dari praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah itu diperkirakan mencapai Rp1 triliun per tahun.

Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto menilai, aktivitas tambang telah membentuk jaringan yang terogranisir, mulai dari penambang hingga penadah hasil tambang.

"Hasil emas ilegal ini tidak kurang dari Rp1 triliun per tahunnya. Siapa penjual dan siapa pembeli itu ada, ke mana dijual. Ini sudah bisa dikatakan sindikat," katanya, Jumat, 29 Mei 2026.

Menurut Helmi, praktik pertambangan ilegal dilakukan secara sistematis. Emas hasil tambang tidak selalu dijual dalam bentuk mentah, tetapi juga diolah menjadi perhiasan sebelum dipasarkan kembali ke masyarakat.

Toko Emas Diduga Ikut Menampung Hasil Tambang Ilegal

Ia mengatakan, sejumlah toko emas diduga ikut menampung hasil tambang ilegal tersebut. Bahkan, ada pihak yang melakukan pengolahan secara pribadi sebelum menjualnya kembali ke pasar.

"Toko-toko emas juga ada yang menampung, mengolah secara pribadi. Menampung atau membeli barang ilegal termasuk penadah,” ujarnya.

Negara Berpotensi Rugi Besar

Selain merusak lingkungan, aktivitas tambang emas ilegal juga menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar. Negara kehilangan potensi pemasukan dari pajak, royalti, dan berbagai kewajiban lain yang seharusnya dibayarkan oleh perusahaan tambang resmi.

“Kalau berbicara soal kerugian, nanti ada hitung-hitungannya. Royalti yang harus dibayarkan, kemudian potensi pemasukan untuk negara berupa pajak maupun royalti,” ucapnya.

Klaim Kantongi Data Jaringan Tambang Ilegal

Terkait pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan tambang emas ilegal di Sumbar, pihaknya mengaku telah memiliki data intelijen mengenai para pemain yang terlibat.

Meski belum mengungkap identitas secara terbuka, pihaknya memastikan data tersebut tengah dipelajari lebih lanjut untuk proses lebih lanjut.

"Nanti kita lihat datanya dulu. Ini merupakan data intelijen kami. Data-data pemainnya ada,” katanya.

Kontributor : B Rahmat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini