Jaksa Geledah Dinas PUPR dan Kantor Keuangan Daerah Solok Selatan, Ini Kasusnya

"Penggeledahan dua kantor di Solok Selatan kami lakukan karena ada barang bukti yang tidak kami temukan terkait kasus ini," kata Kepala Kejari Solok Selatan, M Bardan.

Riki Chandra
Kamis, 17 Juni 2021 | 12:35 WIB
Jaksa Geledah Dinas PUPR dan Kantor Keuangan Daerah Solok Selatan, Ini Kasusnya
Jaksa menggeledah kantor Dinas PUPR dan kantor BPKD Solok Selatan. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat. Selain itu, para jaksa tersebut juga menggeledah kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).

Aksi penggeledahan berlangsung pada Kamis (17/6/2021). Penggeledahan itu menyangkut dugaan korupsi pembangunan jembatan Ambayam di Nagari Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu.

"Penggeledahan dua kantor di Solok Selatan kami lakukan karena ada barang bukti yang tidak kami temukan terkait kasus ini," kata Kepala Kejari Solok Selatan, M Bardan.

Untuk memastikan bukti tersebut, pihak kejaksaan langsung turun ke dua kantor itu. Menurutnya M Bardan, pihak kejaksaan cukup kesulitan mencari barang bukti dugaan gratifikasi berdasarkan pengembangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga:Suka Berkata Kasar saat Debat dengan Jaksa, Rizieq: Jangan Diambil Hati Apalagi Dendam

Jika dalam penggeledahan ini tidak ditemukan bukti yang dicari, pihak Kejari Solok Selatan akan berkoordinasi dengan pihak KPK.

"Seperti apa pengadaannya dulu kami tidak tahu dan kalau tidak ditemukan disini maka akan dikoordinasikan dengan KPK," ujarnya.

Kejaksan sudah menetapkan empat tersangka kasus korupsi pembangunan jembatan Ambayan pada APBD 2018. Selain itu, kasus yang menjerat mantan Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria juga terkait dengan dugaan suap pembangunan jembatan tersebut.

Proyek pengerjaan jembatan Ambayan menggunakan Pagu dana APBD Solok Selatan sekitar Rp 14,1 miliar dan terkontrak 27 April 2018 yang harusnya selesai 4 Februari 2019.

Jika rampung, jembatan Ambayan menghubungkan jalan kabupaten dari Kiambang, Nagari Koto Baru menuju Pasar Muaralabuh. (Antara)

Baca Juga:Bacakan Duplik, Habib Rizieq: Jaksa Memang Lawan Kami, Tapi Bukan Musuh Kami

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak