Berapa Nisab Zakat Penghasilan 2026? Ini Penjelasannya

Nisab zakat penghasilan 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp7.640.144 per bulan atau Rp 91.681.728 per tahun.

Riki Chandra
Rabu, 25 Februari 2026 | 19:35 WIB
Berapa Nisab Zakat Penghasilan 2026? Ini Penjelasannya
Ilustrasi zakat penghasilan 2026. [Dok. Pixabay]
Baca 10 detik
  • Nisab zakat penghasilan 2026 naik tujuh persen.
  • Standar gunakan emas 14 karat setara 85 gram.
  • BAZNAS tegaskan kepastian hukum dan keseragaman nasional.

SuaraSumbar.id - Nisab zakat penghasilan 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp7.640.144 per bulan atau Rp 91.681.728 per tahun. Ketentuan ini diumumkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI usai musyawarah nisab zakat pendapatan dan jasa yang digelar pada Jumat (20/2/2026) lalu.

Penetapan nisab zakat penghasilan 2026 tersebut mempertimbangkan aspek syariah, regulasi, serta kondisi ekonomi masyarakat. Standar ini menjadi batas minimal penghasilan bagi seorang muslim untuk dikenai kewajiban zakat sebesar 2,5 persen.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Dirzawa Kemenag RI), Waryono Abdul Ghafur, menegaskan bahwa nisab zakat penghasilan 2026 tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.

Ia menyebut, Kementerian Agama Republik Indonesia berpedoman pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 31 Tahun 2019 serta Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 tentang Zakat Penghasilan.

Menurutnya, penggunaan standar emas sebagai acuan merupakan upaya menghadirkan ukuran yang lebih objektif dengan mempertimbangkan kemaslahatan mustahik dan muzaki.

Penetapan ini mengacu pada harga emas 14 karat setara 85 gram emas, berdasarkan harga rata-rata emas sepanjang 2025. Dari perhitungan tersebut diperoleh angka Rp91.681.728 per tahun atau Rp7.640.144 per bulan.

Nilai nisab tahun ini mengalami kenaikan 7 persen dibandingkan 2025. Penyesuaian itu disebut selaras dengan tren kenaikan upah tahunan sebesar 6,17 persen.

Waryono menambahkan, dalam PMA Nomor 31 Tahun 2019 tidak diatur secara spesifik mengenai jenis karat emas. Karena itu, pada tataran implementasi BAZNAS diberikan kewenangan menetapkan standar jenis karat atas 85 gram emas dengan mempertimbangkan aspek kemaslahatan mustahik.

Ketua BAZNAS, Noor Achmad, menegaskan penetapan nisab tidak boleh ditunda karena menyangkut kepastian hukum dan keseragaman tata kelola zakat nasional.

“Kita tidak boleh membiarkan adanya kekosongan standar. Dalam pengelolaan zakat nasional harus ada patokan yang jelas, karena yang menjadi regulator dalam hal ini adalah BAZNAS. Standar ini menjadi rujukan bagi seluruh pengelola zakat,” ujarnya.

Ia menyampaikan, keputusan penggunaan emas 14 karat merupakan bentuk keseimbangan antara kepatuhan terhadap ketentuan syariah dan kemaslahatan umat, dengan tetap memperhatikan rata-rata pendapatan masyarakat agar tidak memberatkan muzaki serta optimal bagi pemberdayaan mustahik.

"Sehingga pengambilan keputusan nisab ini telah memenuhi unsur Aman Syar'i, Aman Regulasi serta memperhatikan kepentingan Muzaki dan mustahik," ujar Kiai Noor.

Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Ketua BAZNAS Nomor 15 Tahun 2026 tentang Nilai Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa Tahun 2026 pada Sabtu (21/2/2026).

Dengan demikian, Nisab Zakat Penghasilan 2026 menjadi rujukan resmi pengelolaan zakat penghasilan, zakat pendapatan, dan zakat profesi secara nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini