-
Ramadan ketujuh 2026 jatuh Rabu 25 Februari.
-
Magrib 18:42 waktu berbuka umat Islam Bukittinggi.
-
Subuh 05:13 tanda mulai puasa hingga Magrib.
SuaraSumbar.id - Umat Islam menjalani hari ketujuh Ramadan 1447 Hijriah pada Rabu, 25 Februari 2026. Penetapan awal Ramadan sebelumnya telah diumumkan pemerintah melalui sidang isbat Kementerian Agama, sehingga pelaksanaan ibadah puasa tahun ini berlangsung serentak secara nasional.
Memasuki hari ketujuh, ketepatan waktu menjadi kunci agar ibadah berjalan optimal. Jadwal imsakiyah membantu umat Muslim mengatur waktu sahur, salat wajib, hingga berbuka puasa tanpa mengabaikan aktivitas harian.
Bagi masyarakat di Kota Bukittinggi, berikut rincian jadwal imsakiyah untuk Rabu, 25 Februari 2026:
Jadwal Imsakiyah Kota Bukittinggi
IMSAK: 05:03
SUBUH: 05:13
TERBIT: 06:21
DUHA: 06:52
ZUHUR: 12:35
ASAR: 15:48
MAGRIB: 18:42
ISYA': 19:47
Waktu Magrib pukul 18:42 menjadi penanda berbuka puasa. Sementara itu, azan Subuh pukul 05:13 menandai dimulainya kewajiban menahan diri dari makan dan minum hingga matahari terbenam.
Ramadan bukan sekadar menahan lapar dan dahaga. Bulan suci ini menjadi momentum memperbanyak ibadah, meningkatkan kualitas spiritual, serta menumbuhkan kepedulian sosial melalui sedekah dan berbagi kepada sesama.
Niat Puasa Ramadan
Niat puasa wajib dilafalkan pada malam hari sebelum Subuh. Umat Muslim dapat membacanya setelah salat Tarawih atau sebelum menyantap sahur.
Berikut bacaan niat puasa Ramadan:
"Nawaitu shouma ghodin an adaai fardlu syahri romadhoona hadzihis sanati lillaahi ta’aalaa."
Artinya:
"Saya niat puasa besok, untuk menunaikan kewajiban berpuasa pada bulan Ramadan tahun ini, karena Allah Ta’aalaa."
Penjelasan Soal Imsak dan Batas Sahur
Imsak sering dipahami sebagai batas akhir makan dan minum. Padahal, imsak merupakan tanda peringatan bahwa waktu Subuh akan segera tiba, biasanya sekitar 10–15 menit sebelumnya.
Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Muhammad ﷺ (HR. Bukhari):
"Makan dan minumlah kalian hingga kalian mendengar suara Bilal (azan subuh)."
Penegasan serupa terdapat dalam Surah Al-Baqarah ayat 187 yang menjelaskan bahwa makan dan minum diperbolehkan hingga terbit fajar.
Dengan demikian, umat Islam masih diperbolehkan makan dan minum setelah imsak, tetapi wajib berhenti saat azan Subuh berkumandang. Sejak saat itu, ibadah puasa dimulai hingga waktu Magrib tiba.