Disentil Andre Rosiade, Bupati Solok Blak-blakan Buka Sejarah Bisnisnya di Pelindo II

Epypardi membantah keras pernyataan Andre yang terkesan menyudutkannya.

Riki Chandra
Kamis, 01 Juli 2021 | 19:25 WIB
Disentil Andre Rosiade, Bupati Solok Blak-blakan Buka Sejarah Bisnisnya di Pelindo II
Bupati Solok, Epyardi Asda. [Suara.com/Dok.Humas Pemkab Solok]

SuaraSumbar.id - Bupati Solok Epyardi Asda betul-betul geram dengan pernyataan Anggota DPR RI Andre Rosiade yang menyebut perusahaanya, PT Kaluku Maritama Utama (KMU) 'anak emas' dalam bisnis bongkar muat di Pelabuhan PT Pelindo II.

Epypardi membantah keras pernyataan Andre yang terkesan menyudutkannya. Dia pun blak-blakan menerangkan sejarah perjuangan 'berdarah-darahnya' membangun bisnis di Pelindo II, jauh sebelum menjadi Anggota DPR RI kala itu.

Menurut politisi Partai PAN itu, perjuangannya membangun bisnis di Pelabuhan dimulai dari bawah. Bahkan jauh sebelum terjun ke panggung politik, Epyardi Asda mengaku telah membangun PT KMU dan bekerjasama dengan PT Pelindo II di Pelabuhan Tanjung Priok.

"Sejak tahun 1996, saya sudah bekerjasama dengan PT Pelindo II dan jauh sebelum saya menjadi anggota DPR. Saya tahun 2000 saja sudah menjadi terminal operator di pelabuhan. Kontraknya cuman 5 tahun," katanya kepada SuaraSumbar.id, Kamis (1/7/2021).

Baca Juga:Bisnisnya Disorot, Bupati Solok Sebut Andre Rosiade Dungu dan Iri dengan Popularitasnya

Tahun 2005, kata Epyardi, kembali dilakukan tender dan perusahaannya kembali menang. Tahun 2010, Dirut PT Pelindo II berganti dan mereka menginginkan PT Pelindo menjadi pelabuhan bertaraf internasional.

"Dirut baru ini (Tahun 2010) ingin PT Pelindo berkelas dunia dan menambah pelakunya (tender). Makanya orang yang bekerja di pelabuhan harus yang profesional dan mau berinvestasi," katanya.

Tahun 2011 hingga 2014, terang putra Singkarak itu, dilakukanlah evaluasi terhadap sekitar 70-an perusahaan yang beroperasi di Pelabuhan Tanjung Priok.

Setelah diseleksi, terpilih sabanyak 16 perusahaan yang berhak bekerjasama dengan PT Pelindo II dengan syarat-syarat yang telah ditentukan.

"Dari 16 itu, perusahaan saya (PT KMU) mendapat rangking 2. Nah, disitu diumumkan direksi utamanya, dari yang lolos ini harus melakukan investasi di Pelabuhan Tanjung Priok, supaya sebagai orang yang profesional, saya sambut (berinvestasi) karena keinginan direksi menjadi PT Pelindo berkelas dunia," katanya.

Baca Juga:Sentil Bongkar Muat Pelindo II, Andre Rosiade Sebut Perusahaan Bupati Solok 'Anak Emas'

Sebagai pemilik PT KMU, Epyardi Asda diminta direksi PT Pelindo II untuk berinvestasi sebanyak 5 unit AMC, termasuk tracking dan lainnya. Satu AMC ketika itu saja harganya mencapai 3 juta euro.

"Kalau dirupiahkan, sekarang harganya Rp 60 miliar. Saya wajib berinvestasi 5 unit AMC. Lalu diwajibkan lagi berinvestasi untuk alat di darat seperti truk yang jumlah ratusan," tuturnya.

Setelah itu, direksi PT Pelindo menjanjikan bagi kapal yang ke Tanjung Priok harus memenuhi target sebagaimana intruksi dari Presiden yang ingin menjadikan Pelabuhan Tanjung Priok berkelas dunia dengan kerja cepat.

"Jadi semua kapal itu bongkar muatnya harus melalui kran darat. Itu keinginan awalnya karena ketika itu sangat visioner sekali dan beliau yang mengubah Pelindo ke arah yang lebih baik," terangnya.

Menurut Epyardi, siapa yang berinvestasi akan diberikan kontrak 15 hingga 20 tahun. Setelah dipilah-pilah ada dua; ada yang kontener dan untuk general kargo.

"Saya di general kargo. Karena saya memang spesialis general kargo. Waktu itu, kebetulan keinginan direksi belum bersambung dan banyak yang protes, karena kapal-kapal yang dari luar negeri itu kebanyakan kelengkapannya juga bagus. Sehingga investasi saya tidak maksimal melakukan kegiatan kegiatan bongkar muat melalui crane yang saya diinvestasikan," jelasnya.

Namun, janji Pelindo untuk kontrak selama 15 sampai 20 tahun tidak terlaksana karena ada permasalahan. Sementara perusahaan asing mendapat kontrak 15 sampai 15 tahun.

"Nah, saya sebagai Anggota DPR karena tidak bermitra dengan komisi VI, saya tidak mendapat kontrak dan saya hanya dikasih kontrak 5 tahun-5 tahun. Padahal saya yang paling banyak investasinya," katanya.

Meski begitu, Epyardi mengaku perusahaannya tetap booming karena dipercaya oleh perusahaan asing.

"Itu sebabnya kemarin 2019, saya meminta diperpanjang 5 tahun, tapi hanya beberapa tahun doang, karena saya tidak punya power dan hanya menunjuk profesionalitas saja," tegas Epyardi.

Dia menyayangkan tudingan yang dilakukan Andre Rosiade. Menurutnya, Andre tidak mengetahui sejarah bagaimana dia merintis perusahaan tersebut dari bawah dan kerja profesional.

"Saya berusaha secara halal. Berkeringat. Ratusan orang yang saya biayai hidupnya. Saya bukan modal cuap-cuap kayak ember kosong. Saya bukan menggunakan jabatan seperti koruptor yang ditangkap KPK," katanya.

"Saya pengusaha asli pribumi yang berkeringat di pelabuhan, kuli pelabuhan. Bukan ujuk-ujuk datangnya sekarang," tambahnya lagi.

Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyebut Perusahaan Kaluku Maritama Utama (KMU) atas nama pemilik Epyardi Asda yang kini menjabat Bupati Solok sebagai 'anak emas' di Pelindo II.

Hal itu dinyatakan Ketua DPD Gerindra Sumbar itu dalam Rapat Kerja secara virtual antara Komisi VI DPR RI bersama Wakil Menteri BUMN, Kartika Wiroatmodjo, Rabu (30/6/2021) yang disiarkan secara langsung di akun Youtube DPR RI.

Andre menyebut PT KMU 'anak emas' di Pelindo II lantaran lebih mendapatkan tempat di dermaga Pelindo II, dibandingkan anak perusahaan resmi Pelindo II yakni PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP).

Selain itu, harga yang dikenakan oleh PT KMU kepada kapal-kapal yang bersandar di dermaga dua kali lipat lebih tinggi dibandingkan dermaga PT PTP.

Kemudian, dermaga yang ditempati PT KMU lebih panjang dari PT PTP yakni 600 meter. Sedangkan PT PTP hanya menempati dermaga dengan panjang 450 meter dan menyamping 250 meter.

“Ini yang menarik pak Arif (Dirut Pelindo II-red) dan Pak Tiko (Wamen BUMN II-red), dari beberapa Perusahaan Bongkar Muat (PBM-red) yang ada di Pelindo II. Ada salah satu PBM yang mendominasi namanya PT KMU, Dirut dan pemiliknya Epiyardi Asda,” sebut Andre dalam rapat Virtual.

Andre juga menyinggung soal kontrak yang dikantongi oleh PT KMU.

“Ini kontrak, Dirutnya (Epiyardi Asda-red) menandatangani Desember 2014. Saat beliau masih duduk menjadi anggota DPR RI Komisi V. Ini dapatnya pakai tender atau tidak pak. Atau main tunjuk-tunjuk saja?,” sebut Andre.

Lalu kontrak tersebut didengar Andre juga sudah diperpanjang tahun 2019 dan tahun 2020. Kemudian, sejak tanggal 28 Juni hingga 4 Juli, di dermaga PT KMU hanya dua kapal yang bersandar. Berbanding jauh dengan dermaga milik PT PTP yang berjumlah 20 kapal.

“Dari data kami, di dermaga milik PT KMU hanya dua kapal yang bersandar. Sedangkan dermaga Milik PT PTP ada 20 kapal. Kenapa hanya dua kapal?. Karena tarif per ton Rp 22.500. Dua kali lipat dari dermaga milik PT PTP yang hanya Rp 11.000 per ton,” kata Andre lagi.

Dengan begitu, wajar rasanya bagi Andre masih ada kapal yang masih lama antri untuk bongkar muat. Karena menumpuk di satu tempat. Kejadian seperti ini, menghambat pendapatan negara.

“Jadi pak Tiko dan Pak Arif, mohon dicatat. Praktek seperti ini yang membuat pendapatan negara terhambat. Kapal-kapal menumpuk di dermaga PT PTP karena di PT KMU tarifnya mahal. Dua kali lipat. Jadi tidak sesuai dengan ke ingin presiden Jokowi untuk meminimalisir waiting time kapal,” kata Andre lagi.

Andre meminta kepada Dirut Pelindo II dan Wamen II BUMN agar menertibkan kontrak-kontrak yang dirasa bermasalah dan merugikan negara.

Kontributor : B Rahmat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak