Sentil Bongkar Muat Pelindo II, Andre Rosiade Sebut Perusahaan Bupati Solok 'Anak Emas'

Andre juga menyinggung soal kontrak yang dikantongi oleh PT KMU.

Riki Chandra
Kamis, 01 Juli 2021 | 14:30 WIB
Sentil Bongkar Muat Pelindo II, Andre Rosiade Sebut Perusahaan Bupati Solok 'Anak Emas'
Anggota DPR RI Andre Rosiade. [Dok.Covesia.com]

SuaraSumbar.id - Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyebut Perusahaan Kaluku Maritama Utama (KMU) atas nama pemilik Epyardi Asda yang kini menjabat Bupati Solok sebagai 'anak emas' di Pelindo II.

Hal itu dinyatakan Ketua DPD Gerindra Sumbar itu dalam Rapat Kerja secara virtual antara Komisi VI DPR RI bersama Wakil Menteri BUMN, Kartika Wiroatmodjo, Rabu (30/6/2021) yang disiarkan secara langsung di akun Youtube DPR RI.

Andre menyebut PT KMU 'anak emas' di Pelindo II lantaran lebih mendapatkan tempat di dermaga Pelindo II, dibandingkan anak perusahaan resmi Pelindo II yakni PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP).

Selain itu, harga yang dikenakan oleh PT KMU kepada kapal-kapal yang bersandar di dermaga dua kali lipat lebih tinggi dibandingkan dermaga PT PTP.

Baca Juga:Anggota DPR Saleh Daulay: Apa Itu PPKM Darurat? Perlu Definisi Jelas!

Kemudian, dermaga yang ditempati PT KMU lebih panjang dari PT PTP yakni 600 meter. Sedangkan PT PTP hanya menempati dermaga dengan panjang 450 meter dan menyamping 250 meter.

“Ini yang menarik pak Arif (Dirut Pelindo II-red) dan Pak Tiko (Wamen BUMN II-red), dari beberapa Perusahaan Bongkar Muat (PBM-red) yang ada di Pelindo II. Ada salah satu PBM yang mendominasi namanya PT KMU, Dirut dan pemiliknya Epiyardi Asda,” sebut Andre dalam rapat Virtual.

Andre juga menyinggung soal kontrak yang dikantongi oleh PT KMU.

“Ini kontrak, Dirutnya (Epiyardi Asda-red) menandatangani Desember 2014. Saat beliau masih duduk menjadi anggota DPR RI Komisi V. Ini dapatnya pakai tender atau tidak pak. Atau main tunjuk-tunjuk saja?,” sebut Andre.

Lalu kontrak tersebut didengar Andre juga sudah diperpanjang tahun 2019 dan tahun 2020. Kemudian, sejak tanggal 28 Juni hingga 4 Juli, di dermaga PT KMU hanya dua kapal yang bersandar. Berbanding jauh dengan dermaga milik PT PTP yang berjumlah 20 kapal.

“Dari data kami, di dermaga milik PT KMU hanya dua kapal yang bersandar. Sedangkan dermaga Milik PT PTP ada 20 kapal. Kenapa hanya dua kapal?. Karena tarif per ton Rp 22.500. Dua kali lipat dari dermaga milik PT PTP yang hanya Rp 11.000 per ton,” kata Andre lagi.

Baca Juga:Penyebaran Covid-19 Mengkhawatirkan, DPR Pertimbangkan Rapat Minimalis

Dengan begitu, wajar rasanya bagi Andre masih ada kapal yang masih lama antri untuk bongkar muat. Karena menumpuk di satu tempat. Kejadian seperti ini, menghambat pendapatan negara.

“Jadi pak Tiko dan Pak Arif, mohon dicatat. Praktek seperti ini yang membuat pendapatan negara terhambat. Kapal-kapal menumpuk di dermaga PT PTP karena di PT KMU tarifnya mahal. Dua kali lipat. Jadi tidak sesuai dengan ke ingin presiden Jokowi untuk meminimalisir waiting time kapal,” kata Andre lagi.

Andre meminta kepada Dirut Pelindo II dan Wamen II BUMN agar menertibkan kontrak-kontrak yang dirasa bermasalah dan merugikan negara.

Terpisah, Bupati Solok Epyardi Asda menanggapi santai komentar Anggota DPR RI asal Sumbar itu. Menurutnya, tudingan Andre Rosiade kepada PT KMU tidak melihat historis bagaimana perjalanan PT KMU dipilih oleh Pelindo II.

Dia menegaskan, dermaga yang diperuntukkan kepada PT KMU sudah melalui prosedur legal yakni setelah melalui seleksi ketat dari 70 Perusahaan Bongkar Muat (PBM) se-Indonesia. Bahkan PT KMU sudah berinvestasi ratusan miliar kepada Pelindo II.

“Orang Pelindo II tidak diisi oleh orang-orang bodoh. Mereka orang-orang pilihan dan profesional. Dan saya juga orang profesional. Tau prosedur dan aturan. Jadi apa yang disebutkan oleh Andre dalam Raker DPR RI kemarin, belum mendalam dan spesifik. Andre hanya menduga-duga dan mendapatkan informasi sepenggal-sepenggal,” kata Epiyardi Asda kepada Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (1/7/2021).

Epyardi mengatakan, PT KMU tersebut sudah berdiri jauh dan berjaya sebelum adanya kerjasama dengan Pelindo II yakni tahun 1996. Hubungan kerja sama dengan Pelindo II baru terjalin tahun 2014.

Sebelum adanya kerjasama dengan Pelindo II, ada seleksi yang dilakukan oleh Pelindo II kepada 70 PBM. Dalam seleksi tersebut, ada 16 PBM yang lolos. Bagi yang lolos, Pelindo II mengirim surat bagi perusahaan yang ingin bekerja sama, harus berinvestasi ke Pelindo II.

“Dari 16 perusahaan tersebut, PT KMU no dua terbaik. Saat disurati, saya langsung berinvestasi Ratusan Miliar. Bahkan saya investasi 5 Harbour Crane dan 5 HMP dengan daya angkut 100 ton. Alat-alat itu investasinya 1,3 juta euro. Termasuk ratusan truk yang saya letakkan di sana,” kata Epiyardi.

Soal kontrak yang diperpanjang, Epiyardi menyebutkan kontrak kerja sama antara PT KMU dan Pelindo akan berjalan selama 15 tahun. Dengan mekanisme tiga kali perpanjangan kontrak (sekali 5 tahun).

“Kontraknya selama 15 tahun dengan pola tiga kali kontrak. Jadi wajar saja ada perpanjangan kontrak di tahun 2019 kemarin. Itu sudah ada dalam perjanjian kerja sama antara PT KMU dan Pelindo II. Bisnis saya bersih dan halal. Dulu ada juga yang komplain, tapi setelah dicek ke pelabuhan, akhirnya tidak ada masalah,” sebut Epyardi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak