-
Klaim Purbaya laporkan Puan tidak ditemukan sumber resmi terpercaya.
-
Informasi justru merujuk laporan Walhi ke Kejaksaan Agung.
-
Narasi korupsi ratusan triliun ke DPR dinyatakan tidak berdasar.
SuaraSumbar.id - Isu soal Purbaya laporkan Puan terkait dugaan korupsi SDA ratusan triliun rupiah beredar luas di media sosial. Narasi ini mencuat lewat sebuah unggahan Facebook yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan Ketua DPR Puan Maharani karena aliran dana sumber daya alam ke parlemen.
Dalam unggahan itu, tertulis kalimat provokatif: “Menkeu Purbaya L4porkan Ketua DPR Uang Sumber Daya Alam Dik0rup Ratusan Triliun ke DPR.”
Klaim mengenai Purbaya laporkan Puan ini kemudian menarik perhatian warganet dan memicu pertanyaan mengenai kebenarannya.
Lantas, benarkah informasi tersebut?
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta Antara, tidak ditemukan informasi valid dari pemerintah maupun aparat penegak hukum yang menguatkan tudingan itu.
Tidak ada pernyataan dari pihak berwenang ataupun sumber kredibel yang menyebut adanya pelaporan terhadap Puan Maharani oleh Purbaya Yudhi Sadewa.
Penelusuran menggunakan kata kunci serupa justru mengarah pada pemberitaan ANTARA mengenai laporan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi kepada Kejaksaan Agung. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi lingkungan atau sumber daya alam oleh sejumlah korporasi.
Laporan itu diterima oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, saat menerima perwakilan Walhi di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta.
Direktur Eksekutif Walhi, Zenzi Suhadi, menyatakan pihaknya melaporkan 47 korporasi yang diduga terlibat korupsi SDA dengan potensi kerugian negara mencapai Rp437 triliun.
Menanggapi laporan tersebut, Harli menyampaikan apresiasi atas perhatian Walhi terhadap isu lingkungan. Ia juga menegaskan bahwa Kejagung akan menelaah laporan itu terlebih dahulu untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana sebelum menentukan langkah lanjutan.
Berdasarkan rangkaian penelusuran tersebut, narasi Purbaya laporkan Puan terkait korupsi SDA ratusan triliun tidak memiliki dasar informasi yang sah.
Kesimpulan
Klaim bahwa Menteri Keuangan Purbaya melaporkan Ketua DPR Puan Maharani tidak benar dan tidak didukung bukti resmi alias hoaks.