SuaraSumbar.id - Pengamat politik Sumatera Barat (Sumbar) Najmuddin Rasul ikut menyoroti kisruh Anggota DPR RI Andre Rosiade dengan Bupati Solok Epyardi Asda yang sedang menjadi perbincangan hangat masyarakat Sumbar.
Polemik dua tokoh nasional dari Sumbar itu berawal dari pernyataan Andre Rosiade yang menyebut perusahaan Epyardi Asda, PT Kaluku Maritama Utama (KMU) 'anak emas' dalam bisnis bongkar muat di Pelabuhan PT Pelindo II saat Rapat Kerja secara virtual antara Komisi VI DPR RI bersama Wakil Menteri BUMN, Kartika Wiroatmodjo, Rabu (30/6/2021) yang disiarkan secara langsung di akun Youtube DPR RI.
Menurut dosen Universitas Andalas (Unand) itu, Andre Rosiade dalam kewenangannya sebagai anggota DPR RI memiliki hak mengoreksi semua hal yang berhubungan dengan tanggungjawab komisinya di DPR. Apalagi, tugas DPR memang sebagai kontrol hingga melahirkan Undang-undang.
"Salah satu yang dimiliki parlemen yaitu melakukan kontrol terhadap tata kelola pemerintahan maupun swasta," katanya kepada SuaraSumbar.id, Jumat (2/7/2021).
Baca Juga:Disentil Andre Rosiade, Bupati Solok Blak-blakan Buka Sejarah Bisnisnya di Pelindo II
Lantas ketika disoroti, pihak pengelola baik pemerintah atau pun pihak swasta harus pula menjelaskan dengan kepala dingin. Dengan kata lain, tidak dengan emosional menerangkan setiap persoalan yang mencuat ke tengah publik.
"Jelaskan dengan bahasa yang baik, sesuai dengan regulasi yang ada. Emosional tidak akan menyelesaikan masalah, justru menimbulkan masalah yang baru," katanya.
Menurutnya, setiap polemik politik bisa diselesaikan dengan pendekatan politik yang tidak selalu harus ada reaksi konfrontatif. Apalagi, keduanya (Andre dan Epyardi) adalah tokoh yang harus menjadi panutan masyarakat, khususnya di Sumbar.
"Kalau masalah pribadi, selesaikan secara pribadi dan jangan dipertontonkan. Itu namanya pembodohan politik dan ini termasuk pendidikan politik," tuturnya.
"Seorang politisi harus menjadi panutan bagi masyarakat," sambungnya lagi.
Baca Juga:Bisnisnya Disorot, Bupati Solok Sebut Andre Rosiade Dungu dan Iri dengan Popularitasnya
Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyebut Perusahaan Kaluku Maritama Utama (KMU) atas nama pemilik Epyardi Asda yang kini menjabat Bupati Solok sebagai 'anak emas' di Pelindo II.
Hal itu dinyatakan Ketua DPD Gerindra Sumbar itu dalam Rapat Kerja secara virtual antara Komisi VI DPR RI bersama Wakil Menteri BUMN, Kartika Wiroatmodjo, Rabu (30/6/2021) yang disiarkan secara langsung di akun Youtube DPR RI.
Andre menyebut PT KMU 'anak emas' di Pelindo II lantaran lebih mendapatkan tempat di dermaga Pelindo II, dibandingkan anak perusahaan resmi Pelindo II yakni PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP).
Selain itu, harga yang dikenakan oleh PT KMU kepada kapal-kapal yang bersandar di dermaga dua kali lipat lebih tinggi dibandingkan dermaga PT PTP.
Kemudian, dermaga yang ditempati PT KMU lebih panjang dari PT PTP yakni 600 meter. Sedangkan PT PTP hanya menempati dermaga dengan panjang 450 meter dan menyamping 250 meter.
“Ini yang menarik pak Arif (Dirut Pelindo II-red) dan Pak Tiko (Wamen BUMN II-red), dari beberapa Perusahaan Bongkar Muat (PBM-red) yang ada di Pelindo II. Ada salah satu PBM yang mendominasi namanya PT KMU, Dirut dan pemiliknya Epiyardi Asda,” sebut Andre dalam rapat Virtual.
Andre juga menyinggung soal kontrak yang dikantongi oleh PT KMU.
“Ini kontrak, Dirutnya (Epiyardi Asda-red) menandatangani Desember 2014. Saat beliau masih duduk menjadi anggota DPR RI Komisi V. Ini dapatnya pakai tender atau tidak pak. Atau main tunjuk-tunjuk saja?,” sebut Andre.
Lalu kontrak tersebut didengar Andre juga sudah diperpanjang tahun 2019 dan tahun 2020. Kemudian, sejak tanggal 28 Juni hingga 4 Juli, di dermaga PT KMU hanya dua kapal yang bersandar. Berbanding jauh dengan dermaga milik PT PTP yang berjumlah 20 kapal.
“Dari data kami, di dermaga milik PT KMU hanya dua kapal yang bersandar. Sedangkan dermaga Milik PT PTP ada 20 kapal. Kenapa hanya dua kapal?. Karena tarif per ton Rp 22.500. Dua kali lipat dari dermaga milik PT PTP yang hanya Rp 11.000 per ton,” kata Andre lagi.
Dengan begitu, wajar rasanya bagi Andre masih ada kapal yang masih lama antri untuk bongkar muat. Karena menumpuk di satu tempat. Kejadian seperti ini, menghambat pendapatan negara.
“Jadi pak Tiko dan Pak Arif, mohon dicatat. Praktek seperti ini yang membuat pendapatan negara terhambat. Kapal-kapal menumpuk di dermaga PT PTP karena di PT KMU tarifnya mahal. Dua kali lipat. Jadi tidak sesuai dengan ke ingin presiden Jokowi untuk meminimalisir waiting time kapal,” kata Andre lagi.
Andre meminta kepada Dirut Pelindo II dan Wamen II BUMN agar menertibkan kontrak-kontrak yang dirasa bermasalah dan merugikan negara.
Menanggapi hal itu, Bupati Solok Epyardi Asda mengatakan, sebagai seorang anggota dewan, Andre seharusnya menelusuri terlebih dahulu dan tidak asal bicara.
"Andre tidak mengetahui fakta yang sebenarnya. Mungkin dia ini merasa sok hebat padahal dia tidak yang sebenarnya. Tapi sudah merasa sok pintar," katanya saat dihubungi SuaraSumbar.id melalui via telepon, Kamis (1/7/2021).
Mantan Anggota DPR RI itu juga menyebut perseteruan itu berlanjut dalam sebuah Grup WhatsApp. Menurut Epyardi, Ketua DPD Gerindra itu mengaku sakit hati kepadanya karena telah mengintervensi partainya (Gerindra). Bahkan, nama anaknya yang kini menjadi Anggota DPR RI Athari dan duduk di Komisi V juga dibawa-dibawa.
"Athari juga dinilai telah mengintervensi partainya (Gerindra). Padahal keduanya beda komisi. Athari Komisi V sedangkan dia dari Komisi VI. Bagi saya, orang ini (Andre) diibaratkan sudah membabi buta," katanya.
Perlu diketahui, tegas putra Singkarak itu, PT KMU yang disebut-sebut menjadi 'anak emas' tidaklah benar. Sebaliknya justru perusahaan miliknya itu tidak mendapat perhatian dari Pelindo.
"Perusahaan lain mendapat (kontrak) 15-20 tahun. Saya hanya 5 tahun. Padahal perusahaan saya paling banyak berinvestasi hingga ratusan miliar," tegasnya.
Menurutnya, Andre Rosiade menyentil bisnisnya atas dasar kedunguannya dan sakit hati. Sedangkan dia tidak mengetahui apa yang sebenarnya.
"Kalau dia mengatakan telah mengintervensi partainya, itu salah dan apa hak saya melakukan intervensi. Padahal dia Gerindra, saya dari PAN," tuturnya.