Tak Tahu Menahu Rumah Dinas Ketua DPRD Digembok, Bupati Solok: Saya Mau Fokus Kerja

Menurut Epyardi Asda, segala persoalan dengan Ketua DPRD Kabupaten Solok nyaris dimuarakan kepada dirinya selaku bupati.

Riki Chandra
Selasa, 03 Agustus 2021 | 07:10 WIB
Tak Tahu Menahu Rumah Dinas Ketua DPRD Digembok, Bupati Solok: Saya Mau Fokus Kerja
Bupati Solok Epyardi Asda. [Dok.Pemkab Solok]

SuaraSumbar.id - Bupati Solok Epyardi Asda menegaskan tidak tahu menahu soal pengembokkan rumah dinas Ketua DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar). Dia pun meradang jika persoalan tersebut dikait-kaitkan dengan dirinya selaku kepala daerah.

Menurut Epyardi Asda, segala persoalan dengan Ketua DPRD Kabupaten Solok nyaris dimuarakan kepada dirinya selaku bupati. Padahal, dia pun baru mengetahui kejadian tersebut setelah heboh dan saat itu dia sedang bekerja.

"Demi Allah, demi Rasulullah, saya tidak tau menahu soal ini. Saya juga kaget. Tadi saya sedang ke lapangan melakukan penanaman bibit unggul dikelompok tani. Saya minta jangan membawa nama bupati terus," katanya kepada SuaraSumbar.id, Senin (2/8/2021).

Epyardi menegaskan, bupati tidak memiliki hak mencampuri urusan rumah tangga DPRD. Sebab, eksekutif dan legislatif telah memiliki tugas dan fungsi masing-masing.

Baca Juga:Heboh Rumah Dinas Ketua DPRD Kabupaten Solok Digembok, Dodi Hendra Siap Tempuh Jalur Hukum

"Saya tidak tahu menahu soal ini. Bupati punya hak sendiri, dewan juga memiliki hak sendiri. Saya mau fokus kerja. Saya tidak mau mengurus urusan 'tetek bengek' seperti itu," tuturnya.

Usai mendapat laporan tersebut, kata Epyardi, dia langsung memerintahkan Sekda, Asisten II dan pihak terkait ke lapangan untuk memastikan apa sebenarnya yang terjadi.

Selain itu, Bupati Solok juga akan melaporkan persoalan ini ke pihak kepolisian lantaran namanya diseret-seret dalam persoalan yang sama sekali tidak diketahuinya.

"Saya laporkan saja ke polisi lagi soal mengapa saya selalu dibawa-bawa. Bupati tidak tahu apa-apa (soal pengembokkan)," katanya lagi.

Sementara itu, Plh Sekda Kabupaten Solok Edisar juga mengaku kaget mendengar berita pengembokkan rumah dinas Ketua DPRD Kabupaten Solok itu. Menurutnya, rumah dinas Ketua DPRD Kabupaten Solok dalam keadaan kosong.

Baca Juga:Hanya Berkaos dan Sarung, Ini yang Dibicarakan Ganjar Pranowo Saat Bertemu Mahasiswa

"Kami sudah meninjau ke lokasi. Rumah dinas sedang kosong dan ketua DPRD belum menghuni rumah itu sampai saat ini," katanya dalam rilis resmi Pemkab Solok.

Edisar menegaskan, Pemkab Solok tidak pernah memerintahkan siapa untuk menyegel atau pun menggembok rumah dinas Ketua DPRD Kabupaten Solok.

"Kemungkinan berita beredar saat petugas jaga pergi makan siang atau ada keperluan lain, sehingga saat Ketua DPRD datang tidak menemukan satu orang pun," katanya.

Edisar berharap semua persoalan yang merebak di Kabupaten Solok cepat selesai. Dengan kata lain, tidak mengait-ngaitkan persoalan dengan permasalahan bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Solok.

Sebelumnya, pintu pagar rumah dinas Ketua DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat, ditemukan dalam keadaan digembok, Senin (2/8/2021). Informasinya, pengembokkan itu dilakukan oleh Pemkab Solok untuk melindungi aset-aset negara di dalam rumah tersebut.

Kabar pengembokkan rumah dinas itu dibenarkan Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra. Menurutnya, setelah kejadian tersebut diketahui, gembok rumah dinas pun dilepaskan.

Meski demikian, Dodi menekankan bahwa dia akan membawa persoalan ini ke jalur hukum. Sebab, rumah tersebut bagian tempat Ketua DPRD Kabupaten Solok bekerja.

"Kami akan tempuh jalur hukum. Kemana akan dilaporkan saya akan koordinasikan dengan penasehat hukum (PH) saya dulu," katanya kepada SuaraSumbar.id melalui telepon seluler.

Soal pengembokkan itu, Dodi mengaku telah mengkonfirmasi langsung kepada Bagian Umum Setda Pemkab Solok. Alasan pengembokkan lantaran Satpol PP yang berstatus tenaga harian lepas (THL) di rumah dinas dirumahkan.

"Saya tadi sudah konfirmasi. Alasannya karena Satpol PP (yang menjaga rumah dinas) sedang dirumahkan. Tapi bagaimana dengan orang yang bekerja di dalamnya," katanya.

"Yang jelas kita tempuh jalur hukum. Nanti kita pelajari dulu. Apakah ada unsur pidana, komisi ASN atau Ombudman nantinya. Soalnya itu rumah dinas, mobil dinas melekat atas nama Dodi Hendra hingga saat ini," tuturnya.

Sementara itu, Kabag Umum Pemkab Solok Nofrizal melalui Kasubag Humas DPRD Kabupaten Solok Ismardi mengatakan, pengembokkan itu dilakukan usai pihak Pemkab melakukan peninjauan ke rumah dinas Ketua DPRD Kabupaten Solok.

Saat di lokasi, ditemukan pintu pagar dalam keadaan tertutup. "Ditemukan (rumah dinas) dalam keadaan tertutup dan gemboknya rusak. Kemudian gembok diganti dengan yang baru," katanya.

Kontributor : B Rahmat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak