Heboh Rumah Dinas Ketua DPRD Kabupaten Solok Digembok, Dodi Hendra Siap Tempuh Jalur Hukum

Dodi menekankan bahwa dia akan membawa persoalan ini ke jalur hukum. Sebab, rumah tersebut bagian tempat Ketua DPRD Kabupaten Solok bekerja.

Riki Chandra
Senin, 02 Agustus 2021 | 19:41 WIB
Heboh Rumah Dinas Ketua DPRD Kabupaten Solok Digembok, Dodi Hendra Siap Tempuh Jalur Hukum
Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra menemukan kondisi pagar rumah dinas dalam keadaan digembok. [Dok.istimewa]

SuaraSumbar.id - Pintu pagar rumah dinas Ketua DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat, ditemukan dalam keadaan digembok, Senin (2/8/2021). Informasinya, pengembokkan itu dilakukan oleh Pemkab Solok untuk melindungi aset-aset negara di dalam rumah tersebut.

Kabar pengembokkan rumah dinas itu dibenarkan Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra. Menurutnya, setelah kejadian tersebut diketahui, gembok rumah dinas pun dilepaskan.

Meski demikian, Dodi menekankan bahwa dia akan membawa persoalan ini ke jalur hukum. Sebab, rumah tersebut bagian tempat Ketua DPRD Kabupaten Solok bekerja.

"Kami akan tempuh jalur hukum. Kemana akan dilaporkan saya akan koordinasikan dengan penasehat hukum (PH) saya dulu," katanya kepada SuaraSumbar.id melalui telepon seluler.

Baca Juga:Hanya Berkaos dan Sarung, Ini yang Dibicarakan Ganjar Pranowo Saat Bertemu Mahasiswa

Soal pengembokkan itu, Dodi mengaku telah mengkonfirmasi langsung kepada Bagian Umum Setda Pemkab Solok. Alasan pengembokkan lantaran Satpol PP yang berstatus tenaga harian lepas (THL) di rumah dinas dirumahkan.

"Saya tadi sudah konfirmasi. Alasannya karena Satpol PP (yang menjaga rumah dinas) sedang dirumahkan. Tapi bagaimana dengan orang yang bekerja di dalamnya," katanya.

"Yang jelas kita tempuh jalur hukum. Nanti kita pelajari dulu. Apakah ada unsur pidana, komisi ASN atau Ombudman nantinya. Soalnya itu rumah dinas, mobil dinas melekat atas nama Dodi Hendra hingga saat ini," tuturnya.

Terkait hal itu, Kabag Umum Pemkab Solok

Sementara Kabag Umum Pemkab Solok Nofrizal melalui Kasubag Humas DPRD Kabupaten Solok Ismardi mengatakan, pengembokkan itu dilakukan usai pihak Pemkab melakukan peninjauan ke rumah dinas Ketua DPRD Kabupaten Solok.

Baca Juga:Isoman di Rumah Dinas Bikin Tetangga Protes, Anggota DPR Diberi Fasiitas Hotel Berbintang

Saat di lokasi, ditemukan pintu pagar dalam keadaan tertutup. "Ditemukan (rumah dinas) dalam keadaan tertutup dan gemboknya rusak. Kemudian gembok diganti dengan yang baru," katanya.

Lantaran gembok rumah dinas rusak, kata Ismardi, pihak Pemkab pun mengganti dengan kunci yang baru. Hal ini dilakukan untuk menghindari rumah dinas dimasuki orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Sebab, didalamnya banyak aset negara yang harus dilindungi.

"Ditakutkan akan dimasuki orang tak bertanggungjabwab karena di dalamnya banyak aset negara," katanya.

Selain itu, pengembokkan dilakukan lantaran petugas (Satpol PP) yang menjaga rumah dinas sedang dirumahkan.

"Untuk saat ini (Ketua DPRD) kan tidak tinggal di situ (rumah dinas). Kecuali untuk melakukan pertemuan. Karena petugas (Satpol) dirumahkan dan tidak ada yang menjaga," katanya.

Kontributor : B Rahmat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak