- Bareskrim Polri menetapkan 20 korporasi dan 245 perorangan sebagai tersangka kasus karhutla hingga Oktober 2026.
- Kasus korporasi mencakup 104 laporan dengan luas lahan terbakar mencapai 29.168,78 hektare di berbagai wilayah Indonesia.
- Kalimantan Barat mencatat laporan karhutla perorangan terbanyak dengan total 68 laporan dari 287 laporan keseluruhan.
SuaraSumbar.id - Bareskrim Polri menetapkan 245 tersangka perorangan dan 20 korporasi dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di berbagai wilayah Indonesia hingga Oktober 2026.
"Dari 20 korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka, empat merupakan perusahaan penanaman modal asing (PMA). Sedangkan 16 lainnya merupakan perusahaan dalam negeri," kata Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin, melansir Antara, Kamis (29/10/2026).
Asep menjelaskan, penanganan perkara yang melibatkan korporasi mencakup 104 laporan polisi dengan luas lahan terbakar sekitar 29.168,78 hektare.
Dalam penanganan perkara perorangan, Polri mencatat 287 laporan polisi dengan luas lahan terbakar mencapai 5.859,12 hektare. Kalimantan Barat menjadi wilayah dengan laporan terbanyak, yakni 68 laporan, disusul Riau sebanyak 59 laporan dan Kalimantan Tengah 43 laporan.
Sementara, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penanganan karhutla membutuhkan sinergi berbagai pihak, mulai dari penegakan hukum hingga upaya pencegahan di tingkat masyarakat.
"Penanganan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Polri tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga mendorong langkah pencegahan melalui edukasi dan keterlibatan masyarakat, dengan dukungan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, TNI, serta seluruh unsur terkait," kata Trunoyudo.
Untuk mendukung penanganan karhutla, Polri mengerahkan 1.000 personel bantuan kendali operasi (BKO) dari berbagai unsur, termasuk Korps Brimob. Selain itu, sebanyak 403 personel ditugaskan mendukung edukasi pencegahan kepada masyarakat. Polri juga memberikan dukungan tenaga medis bagi warga terdampak dan petugas di lapangan.