- Ditlantas Polda Sumbar mencatat 298 pelanggaran lalu lintas melalui kamera ETLE pada Minggu, 25 Oktober 2026.
- Polda Sumbar telah mengirimkan 200 surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan serta menagih enam pelanggaran yang terkonfirmasi.
- Optimalisasi sistem ETLE bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
SuaraSumbar.id - 298 Pelanggaran Tertangkap Kamera ETLE Polda Sumbar, 200 Surat Konfirmasi Dikirim
Ditlantas Polda Sumbar mencatat sebanyak 298 data pelanggaran lalu lintas tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam kegiatan operasional Posko ETLE Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sumbar, pada Minggu (25/10/2026).
Dari total data pelanggaran tersebut, sebanyak 200 data telah divalidasi dan 200 surat konfirmasi telah dikirimkan kepada pemilik kendaraan. Sementara itu, enam pelanggaran telah terkonfirmasi dan enam di antaranya tercatat telah tertagih.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Kukuh Priyo Taruno, mengatakan optimalisasi operasional ETLE merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum di bidang lalu lintas.
Melalui sistem ETLE, proses penindakan pelanggaran lalu lintas dapat dilaksanakan secara lebih transparan, objektif, dan berbasis teknologi.
"Kami terus mengoptimalkan kinerja personel, mulai dari proses pencatatan, validasi hingga pengiriman surat konfirmasi agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan,” katanya, Senin (26/10/2026)
Ia mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Menurut Kukuh, penerapan ETLE tidak semata-mata bertujuan memberikan sanksi kepada pelanggar, tetapi juga menjadi sarana edukasi untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Susmelawati Rosya, menyampaikan bahwa pemanfaatan teknologi ETLE merupakan salah satu upaya Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang penegakan hukum lalu lintas.
Polda Sumbar terus mendorong pemanfaatan teknologi dalam memberikan pelayanan publik, termasuk di bidang penegakan hukum lalu lintas.
"Dengan adanya ETLE, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas serta memahami bahwa keselamatan merupakan tanggung jawab bersama,” katanya.
Kontributor : B Rahmat