- Kota Padang mencatat kualitas udara tidak sehat dengan AQI 176 akibat polutan PM2.5 pada Kamis pagi.
- Partikel halus PM2.5 yang berbahaya bagi pernapasan tersebut mencapai 18,2 kali lipat standar panduan WHO.
- Warga diminta memakai masker N95, menghindari olahraga luar ruangan, dan sekolah kembali memulai pembelajaran tatap muka.
SuaraSumbar.id - Kualitas udara di Kota Padang, Sumatera Barat, kembali berada dalam kategori tidak sehat pada Kamis, 22 Oktober 2026.
Berdasarkan data pemantauan IQAir, indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) mencapai 176 pada pukul 06.00 WIB.
Tercatat indeks kualitas udara tidak sehat dengan polutan utama PM2.5 91 mikrogram per meter kubik. PM2.5 merupakan partikel padat atau tetesan cairan halus di udara berukuran 2,5 mikrometer atau lebih kecil sekitar 30 kali dari sehelai rambut manusia.
Konsentrasi PM2.5 di Padang saat ini mencapai 18,2 kali nilai panduan PM2.5 tahunan WHO. Karena ukurannya yang sangat kecil, partikel ini menjadi polutan utama yang berbahaya bagi kesehatan karena tidak bisa tersaring oleh bulu hidung dan dapat langsung masuk ke paru-paru hingga meresap ke aliran darah.
Karena itu, masyarakat disarankan untuk menggunakan masker jenis N95 atau KN95 saat beraktivitas di luar ruangan karena masker kain/medis biasa kurang efektif menyaring partikel mikroskopis ini.
Kemudian, hindari olahraga di luar ruangan, menutup jendela dan memakai masker. Pada Kamis pagi tercatat suhu 25 derajat celcius, dengan kelembapan 83 persen.
Sejumlah sekolah kembali memulai pembelajaran tatap muka pada Kamis setelah sebelumnya pada 19-21 Oktober melaksanakan pembelajaran daring.