Sumut-Sumbar Panas! 9 Daerah di Masing-Masing Provinsi Sengketa Hasil Pilkada

Mayoritas gugatan berasal dari pemilihan bupati (Pilbup) dan wali kota (Pilwalkot) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar).

Bernadette Sariyem
Selasa, 10 Desember 2024 | 17:29 WIB
Sumut-Sumbar Panas! 9 Daerah di Masing-Masing Provinsi Sengketa Hasil Pilkada
Ilustrasi pilkada serentak. [Ist]

SuaraSumbar.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 115 daerah mengajukan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP) pasca Pilkada serentak 2024.

Mayoritas gugatan berasal dari pemilihan bupati (Pilbup) dan wali kota (Pilwalkot) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar).

Data ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, dalam rapat kerja dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

“Dari 115 permohonan PHP yang masuk, sebanyak 86 berasal dari pemilihan bupati, sedangkan 29 lainnya berasal dari pemilihan wali kota,” ujar Bima Arya.

Baca Juga:Mahyeldi-Vasko Menang Pilgub Sumbar 2024, Ekos Albar Legowo

Daerah dengan Kasus PHP Terbanyak

Menurut data Kemendagri, Sumut dan Sumbar menjadi dua provinsi dengan jumlah kasus PHP tertinggi, masing-masing mencatat 9 kasus. Posisi berikutnya ditempati oleh Sumatera Selatan dan Sulawesi Tenggara, dengan masing-masing 8 kasus.

“Dua provinsi dengan perselisihan terbanyak adalah Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Sebagian besar terjadi di tingkat kabupaten dan kota,” tambah Bima Arya.

Tingkat Provinsi Masih Aman

Bima Arya juga menegaskan bahwa sejauh ini belum ada laporan perselisihan hasil Pilkada di tingkat gubernur. Semua kasus yang terdata berada di tingkat kabupaten dan kota.

Baca Juga:Partisipasi Pemilih Pilkada Sumbar 2024 Cuma 57 Persen, Ini Kata KPU

“Untuk tingkat gubernur, sejauh ini tidak ada catatan terkait perselisihan hasil Pilkada,” jelasnya.

Langkah Selanjutnya

Semua permohonan perselisihan hasil Pilkada ini telah diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk proses hukum lebih lanjut. MK akan menentukan apakah laporan tersebut memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti atau tidak.

Bima Arya berharap proses ini berjalan lancar dan adil, sehingga tidak mengganggu stabilitas politik dan pemerintahan di daerah-daerah yang terlibat.

Kontributor : Rizky Islam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini