Berapa Tarif Tol Padang-Sicincin? Resmi Berlaku 30 Juli 2025

Tarif Tol Padang-Sicincin resmi diberlakukan mulai 30 Juli 2025, menyusul keluarnya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia.

Riki Chandra
Kamis, 24 Juli 2025 | 17:47 WIB
Berapa Tarif Tol Padang-Sicincin? Resmi Berlaku 30 Juli 2025
Gerbang Tol Padang-Sicincin di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. [Dok. Antara/Muhammad Zulfikar]

SuaraSumbar.id - Tarif Tol Padang-Sicincin resmi diberlakukan mulai 30 Juli 2025, menyusul keluarnya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia.

Keputusan tersebut menetapkan besaran tarif untuk masing-masing golongan kendaraan yang melintas di ruas tol sepanjang 36 kilometer itu.

Kepala Regional Sumatera Bagian Tengah PT Hutama Karya (Persero), Bromo Waluko Utomo, menegaskan bahwa tarif Tol Padang-Sicincin telah melalui kajian menyeluruh dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Kementerian PUPR.

"Sebelum tarif Tol Padang-Sicincin ditetapkan, sudah ada kajian dari BPJT dan Kementerian Pekerjaan Umum," ujar Bromo, Kamis (24/7/2025).

Baca Juga:Rest Area Tol Padang-Sicincin Bernuansa Minangkabau, Ini Alasannya

Rincian tarif berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 672/KPTS/M/2025 adalah sebagai berikut:

- Kendaraan Golongan I: Rp50.500
- Golongan II dan III: Rp75.500
- Golongan IV dan V: Rp100.500

Tarif tersebut berlaku untuk arah Padang menuju Kapalo Hilalang maupun sebaliknya. Keputusan ini mulai berlaku 14 hari sejak tanggal penetapan, yang berarti mulai 30 Juli 2025, pengguna jalan tol sudah harus membayar tarif sesuai dengan jenis kendaraan masing-masing.

Dalam waktu dekat, Hutama Karya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait ketentuan tarif ini. Masa sosialisasi menjadi momen penting agar pengguna jalan bisa memahami perubahan yang akan diterapkan.

“Untuk tanggal pemberlakuan tarif akan ditentukan secepatnya setelah masa sosialisasi,” kata Bromo.

Baca Juga:Kecelakaan di Tol Padang-Sicincin, Hutama Karya Ungkap Penyebabnya

Ruas tol Padang-Sicincin merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Trans Sumatera, yang ditargetkan menghubungkan Padang dengan Pekanbaru. Kehadiran tol ini diharapkan dapat mempercepat mobilitas orang dan barang, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumatera Barat.

Sebelumnya, pembukaan tol Padang-Sicincin sempat tertunda akibat kendala pembebasan lahan. Namun setelah rampung dan difungsikan secara terbatas, tarif resminya baru ditetapkan pada pertengahan Juli 2025. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak