SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) resmi menetapkan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 2024 melalui rapat pleno terbuka, Minggu (8/12/2024
KPU Sumbar mengeluarkan Keputusan Nomor 88 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur Sumbar. Rapat yang berlangsung di Padang, dihadiri oleh jajaran KPU, Bawaslu, dan beberapa perwakilan terkait.
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen menyampaikan perolehan suara dari masing-masing pasangan calon.
"Menetapkan pasangan calon nomor urut 1 atas nama Mahyeldi-Vasko Ruseimy dengan perolehan suara sah sebanyak 1.757.612,” kata Surya.
Sementara itu, pasangan calon nomor urut 2, Epyardi Asda-Ekos Albar memperoleh suara sah sebanyak 521.448. Dengan demikian, Paslon Mahyeldi-Vasko unggul jauh dengan selisih lebih dari satu juta suara dibandingkan rivalnya.
"Berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil ini kami tandatangani, meski tanpa kehadiran saksi dari pasangan calon nomor urut 2, yang sejak hari pertama rekapitulasi memang tidak hadir," ungkapnya.
Dirinya juga menekankan bahwa seluruh proses telah dilakukan sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku dalam penyelenggaraan pilkada.
"Kami memastikan proses ini berlangsung transparan dan akuntabel. Semua tahapan telah diawasi oleh Bawaslu dan pihak-pihak terkait lainnya," ungkapnya.
Ketidakhadiran saksi paslon nomor urut 2 tidak memengaruhi legitimasi hasil pemilu. Surya menjelaskan bahwa undangan telah disampaikan secara resmi, namun keputusan untuk tidak hadir sepenuhnya menjadi hak dari masing-masing pihak.
Dengan dikeluarkannya keputusan ini, Mahyeldi-Vasko resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar terpilih, semua pihak untuk menghormati hasil yang telah ditetapkan dan tetap menjaga kondusivitas daerah.
43 Petugas Ad Hoc Sakit-Kecelakaan Selama Pilkada 2024
KPU Sumbar mencatat selama Pilkada serentak 2024, tercatat 43 penyelenggara mengalami sakit atau kecelakaan.
"Sejak bulan Juni hingga Desember 2024, kami mencatat ada 43 penyelenggara ad hoc yang mengalami sakit dan kecelakaan," ucap Surya Efitrimen.
Dari total tersebut, kata Surya, dua petugas diketahui meninggal dunia saat menjalankan tugas. Kedua kasus ini terjadi di Kabupaten Pesisir Selatan pada September dan di Kabupaten Pasaman pada Oktober.
"Petugas yang meninggal di Pesisir Selatan dan Pasaman merupakan bukti nyata betapa beratnya tugas yang mereka emban," jelasnya.
KPU Sumbar memastikan bahwa seluruh petugas yang sakit maupun cedera telah mendapatkan penanganan yang semestinya. Namun, Surya menggarisbawahi perlunya evaluasi lebih lanjut terhadap prosedur kerja untuk mengurangi risiko serupa di masa mendatang.
"Semua pihak, baik KPU, pemerintah daerah, maupun masyarakat, perlu bahu-membahu menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan mendukung untuk para penyelenggara pemilu," katanya.
Kontributor : B Rahmat