Harimau Sumatera Tertangkap di Solok, BKSDA Sumbar: Upaya Penghalauan Telah Dilakukan

Proses rehabilitasi akan dilakukan sesuai dengan kondisi satwa dan kelayakan habitat alaminya, tambah Mecky.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 15 November 2024 | 21:39 WIB
Harimau Sumatera Tertangkap di Solok, BKSDA Sumbar: Upaya Penghalauan Telah Dilakukan
Ilustrasi Harimau Sumatera.

SuaraSumbar.id - Seekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) berhasil tertangkap dalam kandang jebak yang dipasang oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat di Mudiak Aia, Jorong Lubuk Selasih, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Kamis (14/11/2024).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan konflik antara satwa liar dan masyarakat setempat.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah III BKSDA Sumbar, Mecky Aditya Ekaputra, menjelaskan bahwa sebelum pemasangan kandang jebak, pihaknya telah menerima laporan tentang tanda-tanda keberadaan harimau di wilayah tersebut.

“Beberapa kali laporan terkait tanda-tanda ataupun bekas perlintasan harimau sumatera diterima dari Tim Pagari (Patroli Anak Nagari) dan Wali Nagari Batang Barus,” ujar Mecky.

Baca Juga:Harimau Sumatera Betina Masuk Perangkap, Akankah Dilepasliarkan Kembali?

Menanggapi laporan tersebut, tim BKSDA melakukan patroli, penghalauan, dan penggiringan satwa agar menjauh dari permukiman warga.

Selain itu, BKSDA juga melaksanakan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang keberadaan satwa liar yang dilindungi.

Harimau sumatera berjenis kelamin betina dengan perkiraan usia dua tahun ini tertangkap dalam kandang jebak yang telah dipasang sebelumnya. Proses evakuasi dilakukan secara hati-hati oleh petugas gabungan bersama tim dokter hewan.

“Harimau tersebut dievakuasi ke Taman Margasatwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi untuk observasi lebih lanjut. Berdasarkan pemeriksaan awal, kondisi fisiknya baik tanpa luka atau cedera serius,” jelas Mecky.

Tim dokter hewan TMSBK terus melakukan observasi dan monitoring terhadap kondisi harimau. Setelah tahap ini selesai, rencana rehabilitasi dan pelepasliaran ke habitat alaminya akan dipertimbangkan oleh BKSDA.

Baca Juga:Berawal dari Curi Motor, 2 Pemuda di Solok Selatan Terciduk Bawa Ganja

“Proses rehabilitasi akan dilakukan sesuai dengan kondisi satwa dan kelayakan habitat alaminya,” tambah Mecky.

BKSDA mengimbau masyarakat di sekitar Nagari Batang Barus untuk tetap waspada dan melaporkan jika melihat tanda-tanda keberadaan satwa liar. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk mencegah konflik antara manusia dan satwa.

Penangkapan dan evakuasi ini menjadi bagian dari upaya konservasi harimau sumatera, salah satu spesies yang terancam punah. Keberadaan harimau sumatera di wilayah Sumatera Barat menunjukkan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem serta harmoni antara manusia dan alam.

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini