Harimau Sumatera Betina Masuk Perangkap, Akankah Dilepasliarkan Kembali?

BKSDA Sumbar bekerja sama dengan TMSBK Bukittinggi untuk memastikan harimau sumatera tersebut mendapatkan perawatan yang optimal.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 15 November 2024 | 21:35 WIB
Harimau Sumatera Betina Masuk Perangkap, Akankah Dilepasliarkan Kembali?
Sejumlah warga mengevakuasi seekor harimau Sumatera yang masuk perangkap BKSDA Sumbar di Kabupaten Solok, Kamis (14/11/2024). [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat memastikan seekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) berjenis kelamin betina tertangkap dalam kandang jebak yang dipasang di Mudiak Aia, Jorong Lubuk Selasih, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok. Satwa dilindungi tersebut tertangkap pada Kamis (14/11/2024) dan telah dievakuasi.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah III BKSDA Sumbar, Mecky Aditya Ekaputra, membenarkan kabar tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari BKSDA Sumbar dengan bantuan dokter hewan.

"Benar, kemarin harimau sumatera tertangkap dalam kandang jebak yang dipasang oleh tim BKSDA Sumbar di Nagari Batang Barus, Solok. Setelah tertangkap, satwa langsung dievakuasi ke Taman Margasatwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi untuk observasi lebih lanjut," ujar Mecky pada Jumat (15/11/2024).

Harimau betina tersebut diperkirakan berusia sekitar 2 tahun. Berdasarkan pemeriksaan awal oleh tim dokter hewan TMSBK, kondisi fisik harimau dinyatakan baik tanpa luka atau cedera serius.

Baca Juga:Berawal dari Curi Motor, 2 Pemuda di Solok Selatan Terciduk Bawa Ganja

"Hasil observasi awal menunjukkan bahwa harimau dalam keadaan sehat. Namun, monitoring dan observasi lebih lanjut masih terus dilakukan oleh tim dokter hewan untuk memastikan kondisinya stabil," tambah Mecky.

BKSDA Sumbar bekerja sama dengan TMSBK Bukittinggi untuk memastikan harimau sumatera tersebut mendapatkan perawatan yang optimal.

Setelah masa observasi selesai, rencana rehabilitasi dan pelepasliaran kembali ke habitat aslinya akan dilakukan, sesuai protokol konservasi satwa liar.

"Kami akan memastikan bahwa semua langkah rehabilitasi dan pelepasliaran dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan dan keselamatan satwa, serta keberlanjutan ekosistemnya," tutup Mecky.

BKSDA Sumbar mengimbau masyarakat di sekitar kawasan konservasi untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan aktivitas satwa liar di pemukiman. Kolaborasi antara warga dan pihak berwenang sangat penting dalam upaya perlindungan satwa dilindungi seperti harimau sumatera, yang populasinya terus menurun.

Baca Juga:Konflik Harimau-Warga di Solok Berakhir, Sang Raja Hutan Kini Dibawa ke TMSBK Bukittinggi

Penangkapan harimau sumatera ini menjadi langkah penting dalam pelestarian satwa liar sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem di Sumatera Barat.

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini