Cara Polresta Bukittinggi 'Kampanye' Antisipasi Kasus Bully Pelajar, Pelaku Terancam Penjara hingga 12 Tahun!

Polresta Bukittinggi menggelar sosialisasi kampanye anti bullying atau perundungan bagi pelajar.

Riki Chandra
Kamis, 26 Oktober 2023 | 14:33 WIB
Cara Polresta Bukittinggi 'Kampanye' Antisipasi Kasus Bully Pelajar, Pelaku Terancam Penjara hingga 12 Tahun!
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati saat memberikan pengarahan kepada pelajar di Kota Bukittinggi. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Polresta Bukittinggi menggelar sosialisasi kampanye anti bullying atau perundungan bagi pelajar. Hal ini merupakan respon antisipasi dari kasus bully yang menimpa pelajar di salah satu daerah di Sumbar.

"Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para siswa mengenai dampak negatif dari tindakan bullying yang dapat mengancam kesejahteraan mental dan fisik," kata Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati, Kamis (26/10/2023).

Salah satu pesan yang disampaikan Kapolresta Bukittinggi adalah bahwa tindakan bullying akan membuat anak yang menjadi korban merasa tidak berarti, tidak berguna, dan merasa diasingkan di lingkungan sekolahnya.

"Kami ingin melindungi pelajar dari tindakan bullying yang bisa membuat korban merasa terpojok dan tidak berdaya, setiap manusia memiliki hak untuk merasa aman dan dihormati," kata Kapolresta Yessi Kurniati.

Baca Juga:Biar Kapok! 4 Remaja Pelaku Perundungan di Pasuruan Jadi Tersangka

Kepolisian juga memberikan pemahaman kepada siswa tentang jenis-jenis bullying, termasuk bullying verbal, fisik, dan cyberbullying yang sering terjadi melalui platform media sosial.

Selain itu, Kapolresta Yessi Kurniati juga menjelaskan bahwa ada ancaman hukuman pidana bagi pelaku bullying sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Saya ingin mengingatkan kepada kita semua bahwa melakukan bullying adalah suatu pelanggaran hukum. Pelaku bullying bisa dikenai sanksi hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ancaman hukumannya pidana empat sampai dua belas tahun penjara," tegasnya.

Kepala Sekolah SMPN 1 Bukittinggi, Masrinal, mengapresiasi atas kedatangan Kapolresta Bukittinggi dan rombongan untuk bersama-sama melawan bullying dan menciptakan lingkungan belajar yang ramah dan harmonis.

"Suatu kehormatan atas kedatangan Kapolresta Bukittinggi, diharapkan dengan sosialisasi ini, siswa-siswa dapat lebih menghargai satu sama lain, saling mendukung, dan menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman," katanya. (Antara)

Baca Juga:Apes Maling Motor Rusak di Agam, Kakak Beradik Asal Palembang Diringkus Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini