Polisi Ringkus 'Si Kancil' Residivis Maling di Bukittinggi

Seorang pencuri terkenal dengan sebutan "Si Kancil" akhirnya diringkus jajaran Polsek Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).

Riki Chandra
Senin, 07 Agustus 2023 | 15:07 WIB
Polisi Ringkus 'Si Kancil' Residivis Maling di Bukittinggi
Petugas kepolisian Polsek Bukittinggi meringkus seorang laki-laki yang diduga melakukan pencurian uang senilai puluhan juta. [Dok.Antara/Al Fatah]

SuaraSumbar.id - Seorang pencuri terkenal dengan sebutan "Si Kancil" akhirnya diringkus jajaran Polsek Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Tersangka berinisial TF itu diciduk saat bersantai di sebuah warung.

"Tersangka TF diduga melakukan pencurian dengan cara mencongkel rumah korban dan berhasil membawa kabur uang tunai senilai Rp 26 juta," kata Kapolsek Bukittinggi, AKP Zamzami, Senin (7/8/2023).

TF ditangkap di sebuah warung dan tidak menyadari petugas kepolisian yang mengawasinya dan langsung diringkus kemudian dibawa ke Mapolsek Bukittinggi.

"Pelaku merupakan seorang residivis, ditangkap tanpa perlawanan. Sebelumnya sempat kabur ke luar kota, setelah aksi pencurian yang dilakukannya terjadi pada Juli lalu saat tengah hari," kata Zamzami.

Baca Juga:Rekam Jejak Gubernur Sumbar Mahyeldi, Didemo Warga Air Bangis Soal Proyek Strategis Nasional

Aksi itu dilakukannya di Jalan Sukarno Hatta, Gang Manunggal, Mandiangin Koto Selayan yang tidak jauh dari lokasi penangkapannya.

Daerah itu juga tidak jauh dari Mapolsek Bukittinggi, kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa satu unit telpon genggam.

"Dari keterangan sementara, pelaku mengaku uang hasil mencurinya dihabiskan untuk keperluan sehari-hari karena anaknya ada empat menurut pengakuannya, saat ini masih kami selidiki," kata Kapolsekta.

Penangkapan dilakukan sesuai laporan polisi LP/B/28/VIII/SPKT/Polsek kota Bukittinggi/Polresta Bukittinggi/Polda Sumbar pada tgl 05 Agustus 2023.

Di wilayah hukum Polresta Bukittinggi saat ini terjadi dua kasus pencurian dengan bersenjata yang tengah diselidiki kepolisian.

Baca Juga:Tak Kecam Aksi Kekerasan ke Warga Air Bangis Sumbar, Komnas HAM Justru Desak Polri Lakukan Investigasi

"Semoga polisi bisa mengungkap semua kasus pencurian dengan pelaku memakai senjata itu agar warga kembali tenang, jelas kami khawatir jika kasus rampok atau pencurian memakai senjata itu terus terjadi," kata seorang warga, Mantari.

Kasus pertama terjadi pada pertengahan Juli di daerah Tangah Jua dengan aksi perampokan bersenjata api, sementara satu lainnya pencurian dengan pelaku mengancam korban dengan kapak di Balai Gurah, Agam. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini