Update Kasus Pengusiran Wartawan, 9 Saksi Diperiksa Polda Sumbar

Kasus dugaan tindak pidana pengusiran dan penghalangan kerja jurnalistik yang terjadi di kantor Gubernuran Sumbar terus bergulir.

Riki Chandra
Jum'at, 16 Juni 2023 | 14:13 WIB
Update Kasus Pengusiran Wartawan, 9 Saksi Diperiksa Polda Sumbar
Aksi demontrasi di depan kantor Gubernur Sumbar buntut pengusiran saat peliputan. [Suara.com/B Rahmat]

Dengan dikawal oleh pihak kepolisian, para wartawan melanjutkan perjalanan menuju Pemrov Sumbar menggunakan sepeda motor sambil berorasi.

Demonstran juga ditopangi oleh sejumlah organisasi Pers Sumbar, diantaranya Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Sumbar, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang dan organisasi Pers lainnya.

Sesampai didepan gedung Pemprov Sumbar, para demonstran melanjutkan aksinya dengan teriakan sambil mengibarkan sejumlah spanduk.

"Pers Sumbar Melawan," tulisan salah satu spanduk tersebut.

Baca Juga:Kasus Ustaz HEH Samakan Muhammadiyah dengan Syiah, Polisi Libatkan Saksi Ahli Bahasa dan ITE

Tak hanya itu, para demonstran juga melakukan tabur bunga. Hal itu sebagai bentuk kekecewaan mereka kepada Pemprov Sumbar yang tidak menganggap keberadaan Pers.

Kontributor : B Rahmat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini