Polisi Klaim Rekaman Korban Pelecehan Seksual Sejoli Mahasiswa Kedokteran Unand Tak Tersebar ke Publik

Polisi memastikan hasil rekaman pelecehan seksual terhadap 12 korban yang dilakukan oleh sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) tidak tersebar.

Riki Chandra
Rabu, 31 Mei 2023 | 13:47 WIB
Polisi Klaim Rekaman Korban Pelecehan Seksual Sejoli Mahasiswa Kedokteran Unand Tak Tersebar ke Publik
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan. [Covesia.com]

SuaraSumbar.id - Polisi memastikan hasil rekaman pelecehan seksual terhadap 12 korban yang dilakukan oleh sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) tidak tersebar dan tidak menjadi konsumsi publik. 

Rekaman video maupun foto pelecehan seksual itu dilakukan kedua tersangka saat korban tertidur. Korban sampai dibuka bajunya itu dilakukan tersangka saat menginap di kos para korban. 

"Jadi berdasarkan informasi dari Dirreskrimum bahwa sampai saat ini hasil rekaman yang dilakukan dua sejoli itu belum beredar baik di dunia maya atau do tempat lain," ujar Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Dwi Sulistyawan, Rabu (31/5/2023). 

Dwi menyebutkan, hasil rekaman pelecehan seksual tersebut hanya menjadi konsumsi pribadi tersangka. Barang bukti tidak disebar oleh tersangka. 

Baca Juga:Kasus Kaburnya Tahanan Polresta Padang, Propam Polda Sumbar Sebut Anggota Lalai

"Ini hanya konsumsi pribadi saja," ungkapnya. 

Saat ini, kata Dwi, penyidik terus mempercepat proses pelimpahan berkas kasus pelecehan seksual ini. Berkas tahap satu sementara telah dikirim ke kejaksaan. 

"Berkas sudah tahap satu. Sudah selesai pemberkasan, kami sampaikan ke kejaksaan. Tinggal kejaksaan untuk mengkoreksi adakah unsur-unsur, barang bukti, atau keterangan yang perlu ditambahkan," jelasnya. 

Sebelumnya, penahanan tersangka H (mahasiswa) dak N (mahasiswi) ini telah ditangguhkan dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya, faktor kondisi tersangka hasil medis menyatakan stres dan trauma. 

Dikhawatirkan, dengan kondisi demikian tersangka nantinya melakukan hal yang tidak diinginkan. Kemudian, dari aspek yuridis, tersangka terbilang kooperatif. 

Baca Juga:4 Anggota Polresta Padang Diperiksa Propam Polda Sumbar, Ini Kasusnya

Dwi mengungkapkan, selama di dalam sel kedua tersangka sering nangis hingga melakukan mogok makan. Bahkan kondisi kedua tersangka juga mengalami muntah-muntah. 

"Informasi dari penyidik sudah ada dari medis. Jadi dia muntah-muntah, nangis-nangis, dia sudah mogok makan. Kami mengantisipasi berdasarkan pertimbangan penyidik bisa dilakukan penangguhan," pungkasnya. 

Kontributor: Saptra S

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini