SuaraSumbar.id - Kasus dugaan tindak pidana pelarangan peliputan wartawan saat pelantikan Wakil Wali Kota Padang terus berlanjut. Masalah pelarangan ini masih ditangani Polda Sumbar.
Pihak penyidik Dirkrimsus Polda Sumbar bakal segera memanggil para saksi, korban maupun saksi ahli dari Dewan Pers.
"Kemungkinan pemanggilan (saksi) dilakukan dalam minggu depan," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Jumat (12/5/2023).
Menurutnya, dengan telah diperiksanya saksi-saksi, nantinya akan didapatkan petunjuk ke tahap penyelidikan selanjutnya.
Baca Juga:Kasus Ustaz HEH Samakan Muhammadiyah dengan Syiah, Polda Sumbar Upayakan Damai
"Pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait sebelum polisi mengambil keputusan," ungkapnya.
Sebelumnya, ratusan jurnalis yang tergabung dalam Koalisi Wartawan Anti Kekerasan (KWAK) demontrasi ke kantor Gubernur Sumbar, Rabu (10/5/2023). Demo tersebut buntut pengusiran wartawan dalam pelantikan Walikota Padang beberapa waktu lalu.
Demontrasi dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dengan titik kumpul di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumbar. Dengan dikawal oleh pihak kepolisian, para wartawan melanjutkan perjalanan menuju Pemrov Sumbar menggunakan sepeda motor sambil berorasi.
Demonstran juga ditopangi oleh sejumlah organisasi Pers Sumbar, diantaranya Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Sumbar, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang dan organisasi Pers lainnya.
Sesampai didepan gedung Pemprov Sumbar, para demonstran melanjutkan aksinya dengan teriakan sambil mengibarkan sejumlah spanduk.
"Pers Sumbar Melawan," tulisan salah satu spanduk tersebut.
Kontributor : B Rahmat